( Bagian kedua )
Hasil Pengamatan Lapangan
terhadap Sungai Bekasi dan Kali Malang
Telah lebih dari
2(dua)tahun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Embun, sebagai LSM untuk
Perlindungan Lingkungan & Ekosistem dan berpusat di kota Bekasi, kami
melakukan pengamatan dan mencatat bebera temuan, dan menganalisanya secara
seksama dan kemudian menyimpulkan temuan lapangan tersebut sebagai suatu
indikasi adanya “sesuatu” yang membahayakan ketahanan kualitas,
kelangsungan dan fungsi keberadaan Sungai Bekasi.
Data baku mutu (kualitas)
air sungai Bekasi berdasarkan data dari Pemerintah Kota Bekasi, sebagai ukuran
analisa dan kesimpulan hasil pengamatan lapangan.
Bahwa permasalahan dari hal
yang terjadi pada Sungai Bekasi dan Kali Malang, mengindikasikan telah terjadi
pencemaran lingkungan air sungai yang tentu akan berakibat buruk dan adalah
ancaman terhadap bakal hilangnya ekosistem khususnya pada sungai Bekasi.
Temuan lapangan
sebagai berikut ;
Ø Kematian ikan di Sungai
Bekasi dan kali Malang yang terjadi dipertengahan tahun 2012 dan awal 2013.
Kejadian kematian ikan demikian sering terjadi secara periodik sesaat setelah
terjadinya banjir banjir. Asal usul pencemar terindikasi melalui penelusuran
dan pengumpulan informasi dari warga dan pengamatan kami dilapangan saat itu
berasal dari pembuangan limbah detergen dari salah satu pabrik industri sabun
detergen di daerah Kecamatan Rawa Lumbu. Menurut warga sudah sering terjadi
saat banjir besar, sementara pengamatan kami disaat setelah banjir yang
menggenangi sebagian wilayah kota Bekasi surut tahun 2013. Tentu secara pasti
masih harus dilakukan penelitian lebih lanjut secara ilmiah untuk sampel air yang diperkirakan telah tercemar ke
laboratoriun, akan tetapi terkendala karena adanya keterbatasan secara finasial.
Ø Adanya bau tidak sedap (bau
busuk) dari Sungai Bekasi yang terendus pada bulan April dan September
2013 yang terjadi ketika air sungai sedang surut dan arus air melambat.
Bau bangkai tersebut ternhyata berasal dari bangkai binatang. Penelusuran di
hampir sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) dan ditemukan kantong-kantong
plastik berukuran besar yang di dalamnya berisi bangkai ayam dan isi perut
serta kotoran ayam lainnya, ada yang tertambat di tepian sungai atau tersangkut
di kaki-kaki jembatan dan/atau tenggelam mengendap di dasar sungai akibat
pendangkalan aliran sungai. Oleh beberapa orang pemancing ikan, kailnya sering
tersangkut kantong-kantong tersebut. Untuk hal tersebut diperkirakan
berdasarkan hasil penelusuran, berasal dari pembuangan oleh usaha
potong/pedagang ayam dari pasar di pesisir sungai atau berdekatan dengan DAS
sungai Bekasi.
Ø Sungai Bekasi masih menjadi “Tong Sampah” bagi sebagian warga Kota
Bekasi, sebab hingga hari ini masih saja ditemukan tumpukan sampah di daerah
sempadan sungai dan di aliran sungai. Penertiban berupa himbauan melalui Papan
dan spanduk pengumuman untuk larangan membuang sampah ke sungai tidak efektif dan
tidak menimbulkan hasil maksimal. Sungai Bekasi oleh Pemerintah Kota Bekasi
belum maksimal menetapkan suatu kebijakan untuk memperlakukan Sungai Bekasi
termasuk Kali Malang dan kali lainnya bersifat terencaana secara
berkesinambungan dan efektif, terukur dan mendapat dukungan serta aturan tegas
yang terpatuhi oleh warga kota Bekasi. Belum ada tindakan tegas terhadap
pembuang sampah ke sungai serta penutupan titik-titik sampah sepanjang bantaran
sungai. Terhadap pencemar sungai oleh pembuangan sampah atau limbah beracun
belum pernah ada tindakan tegas hingga diajukan ke Pengadilan, kecuali hanya
bersifat teguran dari pihak Pemerintah Kota Bekasi. Harus benar-benar
diberlakukan penerapan sanksi yang nyata dan tegas, yang berdampak membuat jera
para pelaku kejahatan sampah dan limbah beracun pada sungai Bekasi.
Program Kali Bersih pada Sungai Bekasi oleh Pemerintah Kota Bekasi ; SAMPAH masih ada.
Ø Penangkapan Satwa/Binatang Liar di habitat Daerah Aliran
Sungai(DAS), khususnya Biawak dan Ular di sungai Bekasi oleh warga untuk
diperdagangkan. Binatang biawak yang ditangkap ada yang mencapai panjang 1,5
meter, demikian juga ular- berbagai jenis. Biawak biasanya terlebih dahulu
diawetkan baru kemudian dijual sebagai benda hiasan. Kekhawatiran sangat
mungkin akan terjadi ketidak-seimbangan ekosistem dalam lingkaran rantai
makanan pada lingkungan perairan DAS dan dapat berakibat pengembangbiakan yang
tidak teratur dan tidak seimbang.
Ketimpangan lingkungan akibat Ekosistem yang
dirusak dapat berakibat buruk baik siklus ekologi lingkungan dan tentu
berpengaruh bagi keselamatan manusia. Oleh karena ekosistem merupakan hubungan
timbalbalik antara makhluk hidup dengan lingkungannya, dimana adanya tatanan
kesatuan yang utuh serta menyeluruh antar unsur dan saling mempengaruhi.
Ø Penebangan dan kematian pepohonan sempadan sungai, khususnya pohon
bambu termasuk pohon bambu kuning yang pernah di tanam atau digiatkan oleh
Pemkot Bekasi di tahun 2011. Pohon-pohon bambu yang setelah ditebang begitu
saja ditinggal mati atau selalu dipangkas sehingga tidak tumbuh tinggi,
demikian pula tidak terdapat kesadaran dan inisiatif untuk menanam tambah atau
mengganti oleh penebang atau warga pemukim di DAS, selain itu cabang dan
ranting, daun atau sampah penebangan pepohonan dihanyutkan ke sungai.
Sampah di sungai Bekasi
Ø Pembangunan Perumahan dan Pemukiman yang bersinggungan dengan DAS,
ada yang menggunakan, menghilangkan dan/atau tidak menyediakan wilayah sempadan
sungai. Hal yang belum pernah mendapat tindakan nyata oleh Pemerintah Kota
Bekasi, setidaknya pemerintah bertindak dan menetapkan “status quo” terhadap
adanya bangunan pada bantaran kali untuk kemudian dibongkar. Minimnya Ruang
Terbuka Hijau (RTH) yang harusnya disediakan oleh para pengembang perumahanpun tidak
mendapat perhatian serius, padahal dapat ikut membantu mencukupi ketersediaan
RTH Kota Bekasi yang hanya baru mencapai 11,9 % ditahun 2013 dan bila
dimaksimalkan hanya bisa 24% RTH terbangun saat ini oleh Pemerintah Kota Bekasi.
Ruang Terbuka Hijau(RTH) yang dibangun salahsatu Pengemban Perumahan Mewah di Bantaran Sungai Bekasi
dengan Garis Sempadan Sungai yang baik dan benar.
Sungai mestinya harus di bebaskan dari
adanya pembangunan fisik di sempadan sungai dan modifikasi teknik dengan
mengubah aliran sungai seperti pembangunan bendungan, talud atau pelengsengan
tebing sungai, karena akan mengubah karakter hidroulik sungai dan menghilangkan
vegetasi asli sempadan sungai.
Ø Manfaat Sungai Bekasi -
termasuk kali Malang dan kali lainnya, bagi sebagian warga Kota Bekasi saat ini
masih dimanfaatkan untuk keperluan pengairan pertanian, perkebunan, peternakan
ikan dan kolam pemancingan dan kegiatan ekonomi lainnya seperti menjala atau
memancing ikan. Demikian pula kebutuhan air minum yang disalurkan oleh
Perusahaan Daerah Air Minum Kota Bekasi, menggunakan sumber air dari Sungai
Bekasi.
Akibat pencemaran yang terjadi tentunya ikan dari sungai tersebut tidak
layak secara kesehatan untuk dikonsumsi, begitupun air untuk keperluan minum
membutuhkan tekhnologi, biaya dan waktu untuk menghasilkan air bersih yang
layak konsumsi.
Data Badan Perlindungan Lingkungan Hidup
(BPLH) Kota Bekasi 2011, tentang status kelas dan mutu air sungai utama di Kota
Bekasi, telah terjadi “pencemaran berat Sungai Bekasi”. Sangat
mengkhawatirkan dan berpengaruh negatif terhadap pengguna air dan kualitas
lingkungan Kota Bekasi.
"Nelayan"sungai Bekasi
Ikan sapu-sapu, hasil tangkapan"Nelayan" sungai Bekasi. Ikan ini akan dijual untuk bahan baku pembuatan bakso ikan dan otak-otak di kota Bekasi.
Ø Kota
Bekasi memberikan kontribusi terhadap emisi Gas Rumah Kaca (GRK).
Kecenderungan emisi di Kota Bekasi berdasarkan data studi Analisis GRK yang
diakukan BPLH tahun 2010 seiring berjalannya waktu memperlihatkan laju sekitar
0,45 MT CO2-e per tahun. Sehingga emisi yang dihasilkan Kota Bekasi
pada tahun 2010 sekitar 15,2 MT CO2-e dan tingkat
emisi Kota Bekasi memberi kontribusi nasional sebesar 1,09 %. Jika
dilihat berdasarkan sektoral potensi emisi GRK, sektor limbah domestik menjadi
kontributor terbesar emisi GRK Kota Bekasi. Komponen ini mencapai jumlah 59%,
kemudian sektor energi yang mencakup: industri, transportasi dan rumah tangga
mencapai 41%, kemudian diikuti sektor pertanian dan peternakan yang jumlah
keduanya hanya 0,05%.
Kualitas udara dan kondisi cuaca kota Bekasi (Mei 2014
Ø Perumahan Claster dan Banjir. Kota Bekasi dan umumnya sekarang ini
sedang trend
adanya pembangunan Perumahan tipe Claster. Hanya beberapa rumah
untuk
memaksimalkan ketersediaan lahan yang sempit dan kemudahan prosedur
maupun biaya
perijinan dan persyaratan yang harus dipenuhi pengemban. Lahan
terbatas, tetapi
menggunakan secara maksimal (pakai habis)ketersediaan lahan yang dimiliki. Tidak ada
sela untuk lahan hijau maupun
saluran pembuangan air dari perumahan tersebut secara
dan ramah
lingkungan. Di beberapa tempat kami menyaksikan lingkungan perumahan
jenis ini
sangat, “memaksakan” kondisi lingkungan, dimana untuk saluran pembuangan air
dan limbah, sangat minim tersedia dan hanya menumpang pada saluran yang telah
tersedia. Kemungkinan timbulnya penyumbatan dan minimnya daya tamping air
buangan,
adalah akibat lain terjadinya banjir disebagian kota Bekasi.
Sungai Bekasi
dan Kali Malang, mestinya bias menjadi kanal banjir alami di kota Bekasi,
akan
tetapi pembangunan system saluran pembuangan sangat buruk dan bahkan
pinggiran
sungai sebagai bagian dari batas riparian juga terpakai habis. Garis sepmpadan
sungai dan dinding penghalang air sungai lenyap ditelan bangunan. Ketika musim
penghujan dating, maka banjir menjadi liar mengairi berbagai kawasan, utamanya
yang
bersinggungan langsung dengan aliran sungai Bekasi.
Berkenaan
dengan permasalahan global tentang laju Perubahan Iklim(Climate Change), tentu kondisi demikian sebagaimana tersebut di atas ikut melemahkan
kualitas, bahkan meniadakan kontribusi fungsi lingkungan sungai Bekasi kepada
perubahan iklim global dan lebih khusus pada kualitas udara dan lingkungan kota
Bekasi dan sekitarnya.
Bersambung.... ke ; “KAMPANYE PEDULI SUNGAI BEKASI”
Bersambung.... ke ; “KAMPANYE PEDULI SUNGAI BEKASI”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar