Selasa, 07 Oktober 2014

LAHAN GAMBUT ; Pesan untuk Presiden Republik Indonesia.

Selasa lalu (23/09), pada Pertemuan Tingkat Tinggi tentang Iklim (UN Climate Summit) yang dipimpin Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-Moon, dihasilkan sejumlah rencana aksi dan solusi untuk menghambat laju kenaikan suhu bumi yang terjadi. 

Salah satu hasil penting dari pertemuan tersebut adalah Deklarasi New York tentang Hutan. Deklarasi ini ditanda-tangani oleh lebih dari 150 wakil-wakil pemerintah, perusahaan, masyarakat adat dan LSM, berisi komitmen untuk mengurangi setengah deforestasi hutan pada akhir tahun 2020 dan menghentikan deforestasi hutan pada tahun 2030.

     Penggundulan Hutan untuk pembukaan lahan perkebunan oleh salah satu Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit 
     pulau Kalimantan Indonesia / Foto Lili Rambe,Greenpece Indonesia/Maret 2014 


LSM Komunitas Embun yang menjadi partners Greenpeace Indonesia (juga WWF dan LSM Lingkungan lainnya), menyambut baik komitmen ini, tetapi pesan kita jelas kepada para politisi dan pemimpin-pemimpin bisnis: komitmen yang tidak mengikat tidak pernah bisa mengantikan aksi nyata pemerintah. Kita butuh hukum yang tegas untuk melindungi hutan dan masyarakat, dan kita juga membutuhkan penegakan hukum yang kuat dan tidak pandang bulu.

Salah satu hal mendesak yang harus dilakukan pemerintah Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono dan juga untuk Presiden baru Joko Widodo yang akan memulai masa jabatan 5 tahun ke depan tanggal 20 Oktober 2014,  adalah memastikan komitmen dan warisan hijaunya terjaga, dengan memastikan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Perlindungan Gambut di Indonesia betul-betul kuat dan secara total dapat melindungi kawasan gambut yang kaya karbon.

Para pebisnis yang menggunakan lingkungan hutan untuk industrinya, agar tidak main-main dengan penyelamatan hutan. Mereka harus bertanggung jawab dan dibebankan kepada mereka untuk lebih serius menyelamatkan hutan yang tersisa dan menambahnya lebih banyak lagi.

     Penggundulan Hutan untuk pembukaan lahan perkebunan oleh salah satu Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit 
     di pulau Kalimantan Indonesia / Foto Lili Rambe,Greenpece Indonesia/Maret 2014 



Tentu kita masih memiliki harapan karena hutan Indonesia tidak sendiri, ada kita yang peduli. 

Terus kita awasi, dan bantu sebarkan kabar ini melalui media jejaring sosial agar semakin banyak orang yang tahu dan ikut bergerak bersama, karena menjaga hutan berarti menjaga masa depan kita dan generasi mendatang.

 Ini adalah pesan bersama dari kami LSM Komunitas Embun bersama Greenpeace Indonesia, untuk Indonesia dan untuk diketahui masyarakat dunia umumnya.

Kami menyampaikan agenda yang harus disikapi secara serius oleh Presiden Republik Indonasia, saat ini dan yang akan datang. Bahwa Indonesia adalah negara dengan laju kerusakan hutan tercepat di dunia. Padahal Indonesia adalah bagian dari paru-paru dunia.
Agenda yang merupakan tuntutan kami adalah :
  • 100% Melindungi Hutan dan Lahan Gambut Indonesia
  • 100% Air bebas toksik 
  • 100% Laut sehat dan terlindungi
  • 100% Perlindungan Iklim dan Energi Terbarukan.

Tidak ada komentar: