(Bagian Pertama)
Meningkatnya pertumbuhan penduduk
diikuti pesatnya penyebaran dan
pembangunan pemukiman manusia menyebabkan tingkat kebutuhan atas penggunaan air
sebagai kebutuhan pokok bagi kehidupan meningkat secara cepat. Sebaliknya
menimbulkan dampak negatif oleh berbagai aktifitas manusia seperti kegiatan
ekonomi, mengakibatkan eksistensi sumber daya air menjadi buruk tingkat
kualitas dan akibat penggunaan untuk aktifitas manusia menjadi
terancam kelestariannya.
Air adalah sumber daya
alam yang merupakan kebutuhan pokok bagi kehidupan manusia dan lingkungan. Air
tanah, air sungai dan air laut. Khususnya air sungai, yang mengalir melewati
wilayah dimana terdapat pemukiman manusia adalah yang paling rentan menjadi
buruk terpengaruh ulah manusia.
Sungai Bekasi
Bahwa sungai /atau kali,
memiliki fungsi strategis sebagai bagian penting komponen dalam kehidupan
manusia, hewan, tumbuhan maupun udara. Dengan melestarikan fungsi sungai
melalui pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air yang baik
secara bijak, terencana dan teratur, maka sungai dapat menjadi sumber air baku dan
air minum yang sehat. Selain itu peran dan fungsi sungai sebagai sarana
drainase mengalirkan air, menyerap air limpahan air hujan dan genagan air
sekaligus pengendali banjir. Sungai dibutuhkan untuk dimanfaatkan untuk
keperluan kegiatan ekonomi perikanan, peternakan, pertanian, kegiatan
ekowisata, olah raga air, juga rekreasi.
Kawasan aliran sungai
dan sempadan sungai atau secara ekologi yang disebut Reparian, merupakan Daerah
Aliran Sungai (DAS) dengan ekosistem repariannya tersusun atas interaksi habitat
dengan populasi tumbuhan dan hewan pada wilayah daratan yang bersinggungan
dengan dan dipengaruhi oleh aliran sungai.
Rekreasi memancing masyarakat kota Bekasi di telaga kubangan proyek perumahan mewah
Vegetasi sempadan sungai
sangat penting bagi biota, karena akar dan batang yang tenggelam dalam air
menyediakan habitat alami serta tempat berlindung bagi ikan dan biota sungai
lainnya.
Saat ini Sungai Bekasi
khususnya, cukup memprihatinkan, dengan adanya laju kepadatan penduduk, terjadi
perubahan dan perkembangan pembangunan pemukiman, perilaku negatif dan berbagai
aktifitas domestik masyarakat maupun aktifitas dunia usaha dan perdagangan
termasuk rumah sakit, kegiatan perusahaan industri (pabrik) yang menghasilkan
sampah dan limbah, telah mengakibatkan kualitas air sungai dan Daerah Aliran
Sungai (DAS) Sungai Bekasi menjadi tercemar berat.
Eksistensi air sungai
sebagai sumber daya alam selain oleh sumber air lainnya, memiliki fungsi
ekologis, ekonomi juga kebudayaan atau estetika. Sehingga regulasi oleh
pemerintah guna mengatur keberadaan pemanfatannya melalui Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Sumber Daya
Air, serta berbagai peraturan perundang-undangan dan peraturan
turunannya di tingkat pemerintahan daerah, adalah untuk pengaturan
berbagai permasalahan baik yang berhubungan dengan pemeliharaan dan penataan fungsi
air maupun penataan dan perlindungan lingkungan air, agar menjadi acuan dan
landasan juridis untuk mengembalikan fungsi air -khususnya sungai, kepada yang sesungguhnya bagi kemaslahatan
kehidupan.
Regulasi sebagai
kebijakan untuk melakukan langkah-langkah strategis terhadap Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup, Sumber Daya Air, Pengelolaan Kualitas Air dan
Pengendalian Pencemaran Air Baku dan Sungai termasuk Pengelolaan Sampah. Kebijakan sudah cukup baik, akan tetapi
implementasinya terkesan asal, hilang pedoman atau hilang tujuan, mandek dan
cenderung terabaikan. Hal demikian sama artinya dengan pembiaran secara sengaja
oleh para pihak yang bertanggung jawab.
Perlakuan Sungai Bekasi
oleh Pemerintah Kota Bekasi masih belum maksimal dan bersifat insidentil dalam
kebijakan program pembangunan Lingkungan Hidup. Terbukti dengan program kali
bersih yang hanya memajang papan nama Program dan tidak berhasil membuat Kali
Bekasi - termasuk kali Malang, menjadi bersih dan bebas sampah, bahkan harus menurunkan
petugas ke sungai Bekasi untuk membersihkan sampah, selain program penghijauan
dengan tanaman bambu kuning yang hanya sekali dilakukan kemudian terbiarkan
sendiri menata hidup atau akhirnya sebagian besarnya mati atau lenyap karena
berbagai sebab.
Sebuah Mal di pinggir kali Malang Bekasi
Sungai Bekasi masih
menjadi sasaran dan sarana penampung akhir pembuangan atau mengalirkan limbah
dan sampah, baik secara langsung atau dengan melalui pemanfaatan kali-kali
kecil maupun saluran air yang mengalir dan bermuara ke Sungai Bekasi
Di Kota Bekasi dilewati
sekitar 12 sungai dan/atau kali. Khususnya Sungai Bekasi adalah sungai yang
dari hulu adalah merupakan perpaduan
antara sungai Cikeas dan sungai Cileungsi di
Kabupaten Bogor. Di tengah Kota Bekasi Sungai Bekasi bersinggungan atau
berpalang dengan Kali Malang yang yang
mengalir ke wilayah DKI Jakarta. Kali Malang yang ke arah wilayah Kabupaten
Bekasi, bersambungan dengan aliran kali purwakarta.
Sungai Bekasi dalam
perjalanan sejarah masyarakat Bekasi-Sunda dan wilayah sekitarnya, pernah sangat
berperan dalam kehidupan di masa lalu. Saat itu Sungai Bekasi dikenal dengan
nama Sungai Candrabaga pada zaman Raja Purnawarman berkuasa. Oleh sang Raja
dilakukan revitalisasi sungai untuk kebutuhan irigasi dengan cara sodetan dari sungai Candrabaga untuk
kebutuhan mengairi area pertanian dan
kegiatan ekonomi masyarakat lainnya. Sodetan tersebut kemudian dinamai kali
Gumati yang sekarang mengalir mulai dari
belakang kantor Polres Bekasi, kemudian melalui Asrama Haji Bekasi, Pintu Air,
Stasiun Kereta api Bekasi terus ke utara hingga daerah Babelan dan menyatu lagi
dengan induk sungai Bekasi. Di Daerah Babelan Sungai Bekasi mendapatkan
limpahan aliran air kali sodetan lain yaitu kali Cikarang, selanjutnya mengalir
ke arah Muara Gembong pantai utara pulau Jawa.
Sungai Bekasi - termasuk
kali Malang dan kali lainnya, mestinya harus dipandang sebagai subjek sumber
daya daerah yang dapat berperan-serta dalam kemajuan pembangunan di Kota
Bekasi. Dengan melalui program pengelolaan fungsi dan peran perairan Sungai
Bekasi – termasuk kali Malang dan kali lainnya, secara kreatif, teratur dan
bersinambungan sehingga dapat turut berkontribusi positif terhadap kemajuan
Kota Bekasi.
Kehidupan di sungai Bekasi
(Bersambung......)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar