Minggu, 19 Oktober 2014

KALI BEKASI Sebagai “Water Front City” (Bagian Pertama)

(Bagian Pertama)

  Meningkatnya pertumbuhan penduduk diikuti  pesatnya penyebaran dan pembangunan pemukiman manusia menyebabkan tingkat kebutuhan atas penggunaan air sebagai kebutuhan pokok bagi kehidupan meningkat secara cepat. Sebaliknya menimbulkan dampak negatif oleh berbagai aktifitas manusia seperti kegiatan ekonomi, mengakibatkan eksistensi sumber daya air menjadi buruk tingkat kualitas dan  akibat  penggunaan untuk aktifitas manusia menjadi terancam kelestariannya.

Air adalah sumber daya alam yang merupakan kebutuhan pokok bagi kehidupan manusia dan lingkungan. Air tanah, air sungai dan air laut. Khususnya air sungai, yang mengalir melewati wilayah dimana terdapat pemukiman manusia adalah yang paling rentan menjadi buruk terpengaruh ulah manusia.


Sungai Bekasi

Bahwa sungai /atau kali, memiliki fungsi strategis sebagai bagian penting komponen dalam kehidupan manusia, hewan, tumbuhan maupun udara. Dengan melestarikan fungsi sungai melalui pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air yang baik secara bijak, terencana dan teratur, maka sungai dapat menjadi sumber air baku dan air minum yang sehat. Selain itu peran dan fungsi sungai sebagai sarana drainase mengalirkan air, menyerap air limpahan air hujan dan genagan air sekaligus pengendali banjir. Sungai dibutuhkan untuk dimanfaatkan untuk keperluan kegiatan ekonomi perikanan, peternakan, pertanian, kegiatan ekowisata, olah raga air, juga rekreasi.

Kawasan aliran sungai dan sempadan sungai atau secara ekologi yang disebut Reparian, merupakan Daerah Aliran Sungai (DAS) dengan ekosistem repariannya tersusun atas interaksi habitat dengan populasi tumbuhan dan hewan pada wilayah daratan yang bersinggungan dengan dan dipengaruhi oleh aliran sungai.

Rekreasi memancing  masyarakat kota Bekasi di telaga kubangan proyek perumahan mewah

Vegetasi sempadan sungai sangat penting bagi biota, karena akar dan batang yang tenggelam dalam air menyediakan habitat alami serta tempat berlindung bagi ikan dan biota sungai lainnya.
Saat ini Sungai Bekasi khususnya, cukup memprihatinkan, dengan adanya laju kepadatan penduduk, terjadi perubahan dan perkembangan pembangunan pemukiman, perilaku negatif dan berbagai aktifitas domestik masyarakat maupun aktifitas dunia usaha dan perdagangan termasuk rumah sakit, kegiatan perusahaan industri (pabrik) yang menghasilkan sampah dan limbah, telah mengakibatkan kualitas air sungai dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Bekasi menjadi tercemar berat.

Eksistensi air sungai sebagai sumber daya alam selain oleh sumber air lainnya, memiliki fungsi ekologis, ekonomi juga kebudayaan atau estetika. Sehingga regulasi oleh pemerintah guna mengatur keberadaan pemanfatannya melalui  Undang-undang Nomor  7 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air,  serta  berbagai peraturan perundang-undangan  dan peraturan  turunannya di tingkat pemerintahan daerah, adalah untuk pengaturan berbagai permasalahan baik yang berhubungan dengan pemeliharaan dan penataan fungsi air maupun penataan dan perlindungan lingkungan air, agar menjadi acuan dan landasan juridis untuk mengembalikan fungsi air -khususnya sungai,  kepada yang sesungguhnya bagi kemaslahatan kehidupan.

Regulasi sebagai kebijakan untuk melakukan langkah-langkah strategis terhadap Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Sumber Daya Air, Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air Baku dan Sungai termasuk Pengelolaan Sampah.  Kebijakan sudah cukup baik, akan tetapi implementasinya terkesan asal, hilang pedoman atau hilang tujuan, mandek dan cenderung terabaikan. Hal demikian sama artinya dengan pembiaran secara sengaja oleh para pihak yang bertanggung jawab.

Perlakuan Sungai Bekasi oleh Pemerintah Kota Bekasi masih belum maksimal dan bersifat insidentil dalam kebijakan program pembangunan Lingkungan Hidup. Terbukti dengan program kali bersih yang hanya memajang papan nama Program dan tidak berhasil membuat Kali Bekasi - termasuk kali Malang, menjadi bersih dan bebas sampah, bahkan harus menurunkan petugas ke sungai Bekasi untuk membersihkan sampah, selain program penghijauan dengan tanaman bambu kuning yang hanya sekali dilakukan kemudian terbiarkan sendiri menata hidup atau akhirnya sebagian besarnya mati atau lenyap karena berbagai sebab.

Sebuah Mal di pinggir kali Malang Bekasi 



Sungai Bekasi masih menjadi sasaran dan sarana penampung akhir pembuangan atau mengalirkan limbah dan sampah, baik secara langsung atau dengan melalui pemanfaatan kali-kali kecil maupun saluran air yang mengalir dan bermuara ke Sungai Bekasi

Di Kota Bekasi dilewati sekitar 12 sungai dan/atau kali. Khususnya Sungai Bekasi adalah sungai yang dari hulu adalah  merupakan perpaduan antara sungai Cikeas dan sungai Cileungsi di  Kabupaten Bogor. Di tengah Kota Bekasi Sungai Bekasi bersinggungan atau berpalang dengan  Kali Malang yang yang mengalir ke wilayah DKI Jakarta. Kali Malang yang ke arah wilayah Kabupaten Bekasi, bersambungan dengan aliran kali purwakarta.

Sungai Bekasi dalam perjalanan sejarah masyarakat Bekasi-Sunda dan wilayah sekitarnya, pernah sangat berperan dalam kehidupan di masa lalu. Saat itu Sungai Bekasi dikenal dengan nama Sungai Candrabaga pada zaman Raja Purnawarman berkuasa. Oleh sang Raja dilakukan revitalisasi sungai untuk kebutuhan irigasi dengan cara  sodetan dari sungai Candrabaga untuk kebutuhan  mengairi area pertanian dan kegiatan ekonomi masyarakat lainnya. Sodetan tersebut kemudian dinamai kali Gumati yang sekarang mengalir  mulai dari belakang kantor Polres Bekasi, kemudian melalui Asrama Haji Bekasi, Pintu Air, Stasiun Kereta api Bekasi terus ke utara hingga daerah Babelan dan menyatu lagi dengan induk sungai Bekasi. Di Daerah Babelan Sungai Bekasi mendapatkan limpahan aliran air kali sodetan lain yaitu kali Cikarang, selanjutnya mengalir ke arah Muara Gembong pantai utara pulau Jawa.

Sungai Bekasi - termasuk kali Malang dan kali lainnya, mestinya harus dipandang sebagai subjek sumber daya daerah yang dapat berperan-serta dalam kemajuan pembangunan di Kota Bekasi. Dengan melalui program pengelolaan fungsi dan peran perairan Sungai Bekasi – termasuk kali Malang dan kali lainnya, secara kreatif, teratur dan bersinambungan sehingga dapat turut berkontribusi positif terhadap kemajuan Kota Bekasi.


Kehidupan di sungai Bekasi

 (Bersambung......)  

Tidak ada komentar: