(Bagian ketiga ; Habis)
“KAMPANYE
PEDULI SUNGAI BEKASI”
Berdasarkan temuan dan
dan indikasi tersebut di atas, LSM Komunitas Embun telah memprogramkan kegiatan
berupa “Kampanye Peduli Sungai Bekasi” dengan implementasi program berupa
gerakan kampanye dan kegiatan lapangan yaitu melakukan publikasi, komunikasi,
pembinaan dan edukasi kepada masyarakat kususnya pada daerah sekitar bantaran
sungai dan melakukan kegiatan penghijauan di sepanjang bantaran sungai.
Inti Program Kampanye
diarahkan lebih spesifik kepada ;
- Sungai
Bekasi dan Kali Malang sebagai “Water Front City”
- Perlakuan
Sampah dan Limbah
- Konservasi
Perlindungan Garis Sempadan Sungai.
1. Sungai Bekasi dan Kali Malang
sebagai “Water Front City”
Sungai memiliki fungsi
strategis dan bagian penting komponen bagi kehidupan khususnya manusia dan
juga hewan, tumbuhan maupun udara.
Melestarikan fungsi air sungai perlu
dilakukan pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air secara bijak
dan kontinyu seiring laju perkembanan penduduk dan perubahan oleh pembangunan
wilayah, agar dapat menjadi sumber air baku, air minum, perikanan, peternakan,
pertanian, kegiatan usaha dan perdagangan maupun sebagai sistem drainase dan
pengendali banjir. Peningkatan dan perkembangan pemukiman kependudukan,
perkembangan pemukiman dan perubahan perilaku masyarakat telah mengakibatkan kualitasnya sungai
menjadi tercemar akibat berbagai aktifitas khususnya limbah domestik masyarakat
maupun aktifitas ekonomi utamanya kegiatan industri yang membuang limbahnya,
baik secara langsung maupun tidak langsung ke sungai. Hal yang menunjukan bahwa
persepsi masyarakat terhadap sungai, masih sebatas sebagai tempat untuk
pembuangan dan penampuangan akhir beraneka macam kotoran sampah dan limbah.
Membersihkan dan memperlakukan sungai harus dilakukan secara terus
menerus seperti halnya setiap waktu kita selalu membersihkan rumah dan halaman
sendiri. Melalui komunitas-komunitas warga disepanjang bantaran sungai, harus
dibangun kepeduliannya sehingga menjadi komunitas masyarakat yang selalu sadar
dan rela peduli sungai. Sungai dikedepankan dalam porsi yang harus dijaga,
dirawat dan menjadikannya bagian penting dari lingkungan pemukimannya.
Perubahan wawasan masyarakat tentang sungai memang memerlukan kerja keras dan
sungguh-sungguh secara terus menerus, hingga terbentuk kepedulian yang nyata
dalam cara pandang dan perlakuan atas keberadaan sungai yang bersinggungan
dengan kehidupan kesehariannya. Komunitas warga lingkungan sungai harus
diberdayakan melalui kegiatan diskusi dan pembelajaran serta penyamaan persepsi
sehingga terbangun kesadaran dan kemandirian untuk menjadi pelopor terdepan
dalam perlakuan, pengelolaan dan pelestarian sungai.
Penerapan konsep “Water Front
City”, dipandang bisa menjadi solusi untuk mulai memperbaiki persepsi
masyarakat terhadap sungai. Sungai pada dasarnya dapat dipelihara dan bisa
menjadi bagian dari halaman rumah kita.
Terdapat hanya ada bagian kecil pingguran sungai Bekasi yg tertata baik, hijau dan asri
2.
Perlakuan Sampah dan Limbah
Selama
ini sebagian besar masyarakat masih memandang sampah sebagai barang sisa yang
tidak berguna, bukan sebagai sumber daya yang perlu dimanfaatkan. Masyarakat
dalam memngelola sampah masih bertumpu
pada pendekatan akhir yaitu sampah dikumpulkan, diangkut dan dibuang.
Oleh
karena itu, selain UU Nomor 7 tahun 2004 tentang Pengelolaan Sumber Daya
Air, maka Undang-undang Nomor 18 Tahun
2008 tentang Pengelolaan Sampah, juga telah mengamanatkan bahwa pada dasarnya
masyarakat dapat berperan didalam pengelolaan sampah yang diselenggarakan oleh
pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Demikian pula oleh Pemerintah Kota Bekasi melalui Peraturan
Daerah Kota Bekasi Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Sampah Di Kota
Bekasi.
Beberapa
hal terjadinya alih fungsi berakibat adanya bencana oleh karena pembuangan
sampah, mengakibatkan terjadinya banjir
karena sampah mengakibatkan tersumbatnya aliran sungai. Adanya kekurang-pahaman
hubungan timbal balik antara air dan lahan, yang ditandai dengan pemanfaatan
dataran banjir tanpa pengaturan dan antisipasi terhadap resiko banjir dan
okupasi lahan di sempadan sungai yang berakibat terjadinya penurunan kapasitas
palung sungai karena pendangkalan dan penyempitan oleh sedimentasi, sampah, dan
gangguan aliran sungai.
Pemerintah,
dunia usaha dan komunitas warga
masyarakat peduli sungai yang sudah tumbuh dan memberikan perhatian
tentang sampah ini, agar bekerjasama guna mengurangi sampah yang masuk ke dalam
sungai dan timbunan titik-titik sampah yang ada di bantaran sungai, serta perlu
menghilangkannya sama sekali dari dalam sungai dan bantaran sungai.
Untuk
membersihkan sampah di sungai dan bantaran sungai di Kota Bekasi maka kerjasama
yang baik dan memerlukan energi yang luar biasa besar, untuk mempercepat
terwujudnya sungai dan kali di Kota Bekasi yang bersih dan bebas dari sampah.
Pemerintah Kota Bekasi dan masyarakat di sepanjang bantaran sungai perlu digerakkan untuk melakukan upaya
penutupan titik-titik sampah yang masih ada di bantaran sungai dan kali
khususnya Sungai Bekasi secara abadi.
Kegiatan pencegahan hingga penuupan titik-titik sampah dilakukan melalui
pembinaan perilaku masyarakat untuk memperlakukan sampah sebagai sesuatu yang
memiliki dampak negative sebaliknya juga positif setelah diolah.
Lingkungan
komunitas bantaran sungai diarahkan untuk secara sadar berpartisipasi ikut
menghilangkan sampah dan konsentrasi sampah pada titik-titik area pembuangan
yang selama ini ada, dengan merubah atau menggantikannya dengan area hijau
melalu penanaman pepohonan, maupun penyediaan tempat penampungan sampah
sementara dengan pembiayaan sendiri atau melalui pendanaan anggaran daerah
Pemerintah Kota Bekasi.
Upaya
memotivasi melalui pendekatan dialogis agar pada akhirnya dapat membantu dan
untuk jangka panjang terbentuk tanggung jawab secara mandiri untuk secara bersama memperlakukan sampah dan
area bantaran sungai menjadi bersih, hijau dan asri melalui perubahan cara
pandang dan penikmatan fungsi adanya sungai di lingkungannya.
3.
Konservasi Perlindungan Garis Sempadan Sungai.
Konservasi dan Perlindungan
adalah dua hal yang berbeda penjabaran program kerjanya akan tetapi memiliki
keterkaitan yang saling mendukung. Konservasi bersifat perbaikan tetapi
sekaligus terpenuhi tujuan perlindungan, sebaliknya melakukan perlindungan
harus dilakukan konservasi.
Dengan perlindungan yang dilakukan terhadap aliran pemeliharaan sungai
dan ruas restorasi sungai maka dapat mengembalikan sungai ke kondisi alami
dengan melalui kegiatan fisik dan rekayasa secara vegetasi. Terhadap sempadan
sungai harus dilakukan perlindungan melalui pembatasan pemanfaatan sempadan
sungai melalui tindakan yang tegas dan transparan.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2011, ditetapkan bahwa untuk
kawasan perkotaan, Garis Sempadan Sungai (GSS)sungai kedalaman < 3 meter
untuk sungai tidak bertanggul 10 meter dan bertanggul 3 meter dari tepi luar
kaki tanggul. Sungai kedalaman 3-20 meter GSS 15 meter. Bentuk perspektif
Sempadan Sungai diilustrasikan sebagai berikut ;
Zona Riparian
Pemerintah diminta untuk harus dapat memetakan, menentukan dan menetapkan
lebar sempadan Kali Bekasi dan kali lainnya di Kota Bekasi, yang dapat
dilakukan secara mudah berdasarkan data ekologi, morfologi dan hidraulik
sungai, karena dapat diukur dan disesuaikan dengan kondisi lokal sungai. Selain
itu sesuai cara banjir rencana, yang mungkin sulit dilakukan untuk memetakan
dan merencanakan luas genangan banjir.
Konservasi Garis Sempadan Sungai, khususnya Sungai Bekasi harus menjadi
salah satu program prioritas Pemerintah Kota Bekasi dan tentu harus bekerjasama
dengan Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah provinsi Jawa Barat serta
Pemerintah DKI Jakarta, oleh karena alur sungai hulu dan hilir yang
bersinggungan dengan berdasarkan azas manfaat. Harus secara sungguh-sungguh dan
kontinyu melakukan konservasi dan penghentian dan/atau pembatasan pemanfatan
sempadan sungai, palung sungai, danau paparan banjir dan dataran banjir.
Kesehatan ekologis sempadan sungai tidak sekadar tergambar dari banyaknya
jenis tumbuhan dan hewan yang hidup di sana tetapi peran tumbuhan dalam menjaga
kestabilan tebing sungai dan memelihara keseimbangan ekosistem.
Hal tersebut atas pertimbangan bahwa berdasarkan beberapa sumber data
analisa dan studi kepustakaan yang kami lakukan, disimpulkan bahwa tanaman yang
cocok untuk ditanam pada bantaran Sungai Bekasi adalah pohon bambu, berdasarkan
beberapa hasil analisa dari studi kepustakaan yang dilakukan.
Oleh Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia, dikatakan bahwa di tingkat
internasional, bambu mempunyai nilai penting dalam hal penyerapan karbon
penyebab perubahan iklim serta pelaksanaan konservasi dan pembagian keuntungan
yang diatur dalam Konvensi Keanekaragaman Hayati yang telah disepakati di
Nagoya, Jepang.
Menurut Yayasan Kehati Indonesia,
tanaman bambu merupakan multipurpose spesies yaitu tanaman yang serba guna.
Selain dapat menjadi rumah bagi organism lain, bahkan bambu juga dapat menjadi
bahan alternatif papan yang mengisi kebutuhan kayu bagi pembangunan.
Pertumbuhan bambu yang cepat juga dapat membantu menyelamatkan daerah resapan
air khususnya bantaran sungai secara cepat pula.
Peneliti tanaman bambu dari LIPI, Prof. Elizabeth Anita Widjaja (Ahli
Taksonomi Bambu) mengatakan terdapat 1500-an dari 75 marga tanaman bambu
didunia, Indonesia memiliki sekitar 157 jenis yang sekitar 88 adalah tanaman
endemic Indonesia atau tidak ada di negara lain, dengan hanya 56 jenis di
antaranya dapat berfungsi secara ekonomis.
Bambu termasuk tanaman Bamboidae anggota sub familia rumput,
memiliki keanekaragam jenis bambu di dunia sekitar 1250 – 1500 jenis
sedangkan Indonesia memiliki hanya 10% sekitar 154 jenis bambu
(Wijaya et al, 2004).
Hasil studi Akademi Beijing dan Xu Xiaoging, melakukan
inventarisasi dan perencanaan hutan dengan melakukan studi banding hutan
pinus dan bamboo pada DAS ternyata bamboo menambah 240% air bawah tanah lebih
besar dibandingkan hutan pinus. (Bareis, 1998, dalam Garland 2004).
Disebutkan juga bahwa untuk daerah
kritis yang perlu direboisasi, bambu direkomendasikan sebagai salah satu
tanaman perintis mengingat kemampuannya dalam mempengaruhi retensi air dalam
lapisan topsoil yang mampu meningkatkan aliran bawah tanah secara nyata. Maka
oleh alasan nilai adat, budaya dan konservasi, China telah berhasil melakukan
penanaman hutan bambu seluas 4.3 juta ha ( 35% dari luas hutannya) dan mampu
menghasilkan produksi bambu lestari sebanyak 14.2 juta ton/tahun dan memberikan
kontribusi US $ 2.8 milyar (SFA, 1999, dalam Garland,
2004) Selain dari rebungnya sendiri,
China menghasilkan 17 juta ton/thn.
Bahkan di Negara Colombia, masyarakat menyebut menanam bambu sama dengan
menanam air, karena kenyataannya bambu mampu menyerap sampai dengan 90% air hujan, jauh lebih tinggi dibanding rata
rata pepohonan lain yang hanya menyerap 35-40% air hujan yang diterimanya.
Rumpun Tanaman Bambu di bantaran sungai Bekasi
Bambu memiliki keunggulan mudah ditanam dan tidak memerlukan pemeliharaan
khusus, budidaya bambu tidak butuh biaya
besar, pada jenis tertentu memiliki umur panjang dalam siklus hidup ± 30 -100
tahun. Kecepatan pertumbuhan bambu dalam menyelesaikan masa pertumbuhan
vegetatifnya sangat cepat dan tidak ada tanaman lain yang sanggup menyamainya.
Kecepatan pertumbuhan vegetatif bambu dalam 24 jam berkisar 30 cm – 120 cm per
24 jam, tergantung dari jenisnya. Bambu adalah tanaman berkayu yang paling
cepat pertumbuhannya di muka bumi, tumbuh setidaknya 30% lebih cepat dari
tanaman tercepat lainnya, hanya membutuhkan waktu sekitar tiga tahun saja,
dibandingkan dengan tanaman kayu-kayuan dan buah-buahan yang memerlukan waktu
yang cukup lama untuk mencapai usia dewasa.
Struktur tanaman bambu memiliki akar yang
dapat mengikat tanah dan air dengan baik, dapat menyerap air hujan
hingga 90 % serta mampu menahan erosi. Selain itu, dalam hal penyerapan karbon
dioksida, bambu lebih banyak menyerap karbon dioksida dari pada tanaman
kayu-kayuan ataupun buah-buahan. Fungsi tanaman bambu secara global mampu
mencegah dampak perubahan iklim karena sangat efektif menyerap gas karbon, sebaliknya menghasilkan oksigen untuk
kehidupan dan sekaligus berkontribusi untuk mengatasi polusi udara di wilayah
perkotaan khususnya di Kota Bekasi dan sekitarnya.
Bambu adalah tanaman terbaik untuk penghijauan yang bisa mengatasi
masalah pemanasan global dimana pada daun dan batang bambu, terdapat biomassa
yang sangat besar, memiliki stomata yang merupakan mulut daun untuk bernapas
pada pohon bambu.
Bambu secara fisik memiliki kelebihan yaitu serat panjang dan rapat,
lentur tidak mudah patah, dinding keras dan sebagainya. Sehingga oleh sipapun
bambu dapat dibudidayakan dengan peralatan apa adanya, tidak memerlukan
pemeliharaan khusus dan tanpa membutuhkan pengetahuan yang tinggi. Bambu
memiliki ketahanan yang baik serta dapat hidup kembali sekalipun ditebang atau
dibakar habis rumpunnya tetap akan kembali tumbuh, bahkan diketahui pada saat
kota Hiroshima di Jepang dijatuhi bom atom oleh Amerika Serikat, meratakan kota
dengan tanah, bambu adalah satu-satunya jenis tanaman yang bertahan hidup dan
tumbuh kembali.
Tempat yang disukai tanaman bambu adalah lahan yang terbuka dan terkena
sinar matahari langsung dengan suhu berkisar 8,8 – 36oC. Tanaman bambu bisa
dijumpai mulai dari ketinggian 0 sampai 2.000 m dpl. Di Indonesia tanaman bambu
dapat tumbuh pada berbagai tipe iklim, dari iklim basah sampai kering. Semakin
basah tipe iklimnya, semakin banyak jenis bambu yang dapat tumbuh dengan baik.
Hal ini dikarenakan bambu termasuk jenis tanaman yang membutuhkan banyak air.
Curah hujan yang dibutuhkan tanaman bambu minimal 1.020 mm/thn sedangkan
kelembaban yang dikehendaki minimal 80%.
Berbagai jenis tanah mampu ditumbuhi pohon bambu, mulai dari tanah berat
sampai ringan, tanah kering sampai becek dan dari subur sampai kurang subur.
Juga dari tanah pegunungan yang berbukit sampai tanah yang landai. Tanaman
bambu dapat tumbuh pada tanah yang bereaksi masam dengan pH 3,5 dan kondisi
optimalnya tanah yang memiliki pH 5,0 sampai 6,5. Perlu disampaikan, khusus
tingkat keasaman tanah di bantaran Sungai Bekasi tidak kami memiliki data oleh
karena keterbatasan untuk pengukuran hal dimaksud.
Dengan melestarikan hutan bambu, berarti kita telah memiliki mesin
penyedot karbon dioksida dalam kapasitas yang besar. Diketahui, satu hektar
tanaman bambu dapat menyerap lebih dari 12 ton karbon dioksida di udara suatu
jumlah yang cukup besar.
Anakan Tanaman Bambu Kuning yang hanya kami tancapkan ke tanah sekarang tumbuh di bantaran sungai Bekasi
Untuk konservasi bantaran sungai wilayah perkotaan dengan makin sempitnya
areal lahan dan pertimbangan fungsi manfaatnya, maka bambu adalah pilihan yang
baik untuk digunakan sebagai tanaman penghijauan bantaran sungai khususnya di
Sungai Bekasi.
Bambu memiliki kegunaan dan telah terbukti manfaatnya, sebagaimana
himpunan data hasil studi kepustakaan sebagaimana dijelaskan sebelumnya serta
atas hasil pengamatan lapangan objek program yang disimpulkan melalui hasil
analisa pertimbangan fungsi rencana yang diprogramkan oleh LSM Komunitas Embun,
kami menganggap tanaman bambu menjadi pilihan untuk tanaman penghijauan
konservasi untuk perlindungan bantaran Sungai Bekasi.
Namun demikian membutuhkan biaya, tenaga, waktu dan perhatian yang berjangka panjang dan kontinyu serta
keterlibatan berbagai pihak dalam porsi yang sama penting dan berfungsi sederajat.
Program Kampanye diarahkan dengan maksud sebagai berikut ;
1. Edukasi Partisipasi
Masyarakat, khususnya yang bermukim
sepanjang bantaran sungai, melalui Dialog dan Diskusi, Penyuluhan, tentang
kebersihan dan kesehatan lingkungan serta sosialisasi Undang-undang, Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia dan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengairan, Pengelolaan
Sampah, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian
Pencemaran Air dan Tentang Pengelolaan Sampah, serta Perbaikan Kualitas Udara
dan Perubahan Iklim.
2. Melakukan penghijauan
dengan tanaman bambu dibantaran sungai Daerah Aliran Sungai (DAS) Bekasi
3. Menghilangkan titik-titik Sampah di sekitar bantaran sungai
4. Terlaksana kegiatan Pengamatan, Pengawasan dan
Perlindungan DAS serta pemeliharaan
dan
melanjutkan penanaman tanaman penghijauan, secara kontinyu untuk waktu yang
tidak
dibatasi.
Sasaran kegiatan kampanye diarahkan untuk
;
- Penghijauan
; untuk sasaran awal khusus pada sepanjang bantaran Sungai Bekasi dengan
prioritas penanaman dan pemeliharaan pada titik-titik area yang belum
tersentuh atau masih jarang penghijauannya.
- Edukasi
Masyarakat ; disasarkan kepada komunitas warga di sepanjang bantaran
sungai dengan melibatkan perangkat RT, RW, Pemerintah Daerah, Tokoh
Masyarakat dan Agama, Kelompok Remaja/Pemuda, Perempuan, dan komunitas
lainnya.
Kegiatan ini bersifat berjangka waktu untuk
pencapaian tujuan yaitu ;
1. Mencegah dan menahan
erosi atau longsor dan pengendali banjir serta berkontribusi penyerapan gas
karbon khususnya di Kota Bekasi dan sekitarnya maupun secara global.
2. Mencegah pembuangan
sampah rumah tangga dan limbah berbahaya(B3) ke DAS,
akhirnya menjadi bersih, hijau dan indah, dan sekitarnya maupun secara global.
3. Terkembalinya fungsi
ekologis sungai sebagai media kehidupan ekosistem air, fungsi
Ekonomi
sebagai sumber air bersih yang sehat, perairan perikanan, pertanian dan
peternakan juga fungsi kebudayaan sebagai sarana rekreasi,
olah raga dan estetika.
4. Sungai Bekasi, kali
Malang dan kali lainnya dapat menjadi “Water
Front City” atau Halaman Depan Kota Bekasi.
Bekasi sebagai kota yang
menuju kota Metropolitan dan berbatasan langsung dengan kota Jakarta sebagai
Ibukota Negara Republik Indonesia, tentu patut berbeha diri dengan
memaksimalkan potensi Sumber Daya yang dimiliki seperti Sungai Bekasi dan Kali
Malang. Sungai sebagai penyedia air dan
potensi pariwisata, olah raga maupun edukasi dan penyelamat lingkungan, saatnya
sekarang untuk diperhatikan dan diberdayakan fungsinya untuk kepentingan
masyarakat banyak bukan hanya penduduk dan orang Bekasi.
Perhatian Pemerintah
Kota Bekasi dan keterlibatan masyarakat,
saatnya peduli Sungai Bekasi dan Kali Malang. Untuk dijadikan halaman
depan Kota Bekasi ; “Water Front City”.
Tulisan ini merupakan kajian awal untuk menyusun sebuah Proposal Proyek yang akan diimplementasikan berdasarkan salahsatu Program LSM Komunitas Embun, dan dimaksudkan sebagai kontribusi dan partisipasi nyata dibidang perlindungan lingkungan dan ekosistem untuk Kota Bekasi khususnya dan sebagai acuan melakukan tindakan nyata terhadap isu global Perubahan Cuaca yang berakibat terjadinya Pemanasan Global dan serta semua implikasinya. Untuk itu kami publikasikan sebagai informasi dan berharap mendapat sambutan, dukungan, tanggapan dan juga koreksi untuk perbaikan selanjutnya. Demikian juga kami berharap adanya dukungan dan bantuan dari manapun, agar rencana pelaksanaan program dimaksud dapat terealisasikan dengan baik dan berhasil nantinya.
Salam@embun !
Data dihimpun dari berbagai sumber melalui pengamatan dan studi lapangan serta kepustakaan oleh Tim@embun,
dan ditulis oleh :
Muhammad Thaha Pattiiha
Direktur Eksekutif LSM Komunitas Embun
Kepustakaan dan Referensi ;
1.
Buku Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
(RPJPD) Kota Bekasi 2005-2025)
2.
Laporan Keterangan Pertanggungan Jawab Walikota Kota
Bekasi 2008-2013
4.
Penurunan Kandungan Logam Pb Dan Cr Leachate Melalui
Fitoremediasi Bambu Air (Equisetum hyemale) dan Zeolit (In Press, JKPTB Vol 1
No 2) Mohammad Misbhahul Anam MS, Evi Kurniati, Bambang Suharto
5.
Bambu untuk Hidup yang Berkelanjutan Antara
|Jumat,13 Juli 2012 09:31 WIB |
6.
Top of Form Bambu Menyimpan Manfaat di Masa Depan
Sabtu, 29 September 2012 | 8:53
7.
id.wikipedia.org/wiki/Bambu
8.
1001 Manfaat Pohon Bambu
http://www.jatimulyo.com/article/read/3/1001-manfaat-pohon-bambu.html
9.
MENGENAL BAMBU DAN MANFAATNYA TERHADAP
KONSERVASI ALAM, KONSTRUKSI DAN KERAJINAN oleh : Lieke Tan
10.
HYPERLINK
"http://indonesiaforest.net/bambu.html"
11.
http://indonesiaforest.net/bambu.html_
12. V.A
Berlian, Nur dan Estu Rahayu.,Jenis dan Prospek Bisnis Bambu, 1995.
13. Pusat
Hubungan Masyarakat Kementerian Kehutanan., Bambu. Leaflet, 2011.