Jumat, 22 Februari 2019

Wouw, Kucingku. Episode (4) ; Canda manis dan lucu anak-anak Kucing

Wouw, Kucingku (2) ; Episode Canda Ria Anak-anak Kucing

KUCINGKU (1), Episode ; Canda manis dan lucu anak-anak Kucing

Pemburu Jadi Ancaman Utama Kepunahan Orang Utan di Kalimantan

Orang Utan. (Foto: Instagram @heytuta)
Populasi orang utan di Kalimantan terancam punah. Berkurangnya jumlah orang utan di Kalimantan lebih banyak disebabkan oleh aktivitas berburu manusia ketimbang akibat kehilangan habitatnya.
Angka populasi orang utan di sana memang terus berkurang sejak 1999 sampai 2015 lalu, totalnya mencapai 148.500 orang utan. Menurunnya populasi orang utan ini banyak terjadi di hutan-hutan tempat tinggal orang utan, yang disebutkan kebanyakan orang utan itu menghilang tanpa bekas.
Hal ini dilaporkan oleh ahli primata Maria Voigt dari Max Planck Institute di bidang Antropologi Evolusioner, Jerman, pada 15 Februari dalam jurnal Current Biology.
Dengan begitu, bisa dikatakan bahwa ratusan ribu orang utan itu menghilang karena diburu oleh manusia.
"Pembunuhan orang utan sepertinya telah menjadi ancaman nomor satu bagi kehidupan orang utan," kata ahli biologi dan ekologi Serge Wich dari Liverpool John Moores University, yang juga bagian dari tim tersebut, dilansir ScienceNow.
Orang utan diburu untuk makanan atau mencegah mereka mencuri dari kebun atau sawah, menurut peneliti. Orang-orang juga disebut membunuh orang utan dewasa untuk mencuri bayinya yang kemudian dijual dalam perdagangan hewan ilegal internasional.
Orang Utan Bersama Anaknya. (Foto: Instagram @tanjungputing)
Kini, hanya ada sekitar 70 ribu hingga 100 ribu orang utan yang tinggal di Kalimantan. Meskipun angka tersebut masih lebih tinggi dibandingkan perkiraan populasi sebelumnya, orang utan hanya memiliki habitat di Kalimantan dan Sumatera. Dan di kedua tempat ini jumlahnya sudah sangat langka.Belum lagi, adanya penggundulan hutan Kalimantan atau dikonversikan ke lahan pertanian yang juga ikut mengancam keberadaan orang utan saat ini."Kami tidak memperkirakan kerugiannya begitu besar di hutan ini, jadi studi ini mengkonfirmasi bahwa pemburuan (orang utan) adalah masalah besar. Ketika binatang-binatang ini berkelahi dengan warga di tepi perkebunan, mereka selalu kalah. Warga akan membunuh mereka," kata Serge.
Data yang ditemukan lewat satelit menunjukkan bahwa populasi orang utan di kawasan hutan Borneo telah menurun sekitar 30 persen sejak tahun 1972 hingga 2010. Dalam 25 tahun ke depan, Voigt dan timnya memprediksi kalau penggusuran habitat orang utan akan mengancam hilangnya kehidupan 45 ribu orang utan."(Jika) angka berburu bertambah, ini akan menjadi kombinasi yang mematikan (dari pemburuan dan penggundulan hutan),"ucap Serge.Meski begitu, sejumlah orang utan yang tinggal di zona dilindungi di Kalimantan kemungkinan besar akan mampu menghindari kepunahan. Ini dikarenakan mereka dilindungi dengan baik dan terus diperhatikan oleh para petugas konservasi.

Sumber Berita : https://kumparan.com/@kumparansains/pemburu-jadi-ancaman-utama-kepunahan-orang-utan-di-kalimantan?ref=rel

Senin, 05 November 2018

Pemda diminta hentikan alihfungsi hutan habibat satwa

Pemda diminta hentikan alihfungsi hutan habibat satwa

Burung Maleo yang masuk kategori satwa dilindngi karena terancam punah (antarafoto)
Ternate, 5/11 (Antaranews Maluku) - Pemerintah daerah (pemda) di Maluku Utara (Malut) diminta untuk menghentikan pengalihfungsian kawasan hutan habibat satwa, terutama satwa yang dilindungi menjadi areal pertambangan dan perkebunan besar.

"Selama ini sudah ada ratusan ribu hektare kawasan hutan di Malut, yang sebagian besar di antaranya merupakan habibat satwa dilindungi dialihfungsikan menjadi areal pertambangan dan perkebunan besar," kata salah seorang pemerhati lingkungan di Malut, Jafar di Ternate, Senin.

Kalau pengalihfungsian kawasan hutan habibat satwa dilindungi itu tidak dihentikan, dikhawatirkan berbagai satwa yang dilindungi di Malut, seperti burung bidadari dan paruh bengkok akan semakin terancam kelestariannya.

Menurut dia, pengalihfungsian kawasan habibat satwa dilindungi menjadi areal pertambangan atau perkebunan besar akan mengubah 100 persen fungsi ekologisnya, sehingga semua satwa yang ada dikawasan itu tidak bisa bertahan hidup.

Di beberapa wilayah di Malut yang dulunya banyak terlihat burung bidadari dan burung paruh bengkok seperti kakatua dan nuri kini tidak ada lagi, setelah kawasan hutan di wilayah setempat dialihfungsikan menjadi areal pertambangan dan perkebunan besar.

Keberadaan kawasan hutan konservasi di sejumlah wilayah di Malut, kata Jafar, tidak dapat sepenuhnya diandalkan untuk mempertahankan kelesetarian berbagai satwa dilindungi di Malut, karena selain luasannya terbatas juga mulai mengalami kerusakan akibat pembalakan liar.

Hal lainnya yang harus menjadi perhatian pemda dan pihak terkait lainnya di Malut untuk menjaga kelestarian satwa yang dilindungi adalah masih maraknya penangkapan satwa dilindungi itu, khususnya jenis burung paruh bengkok yang dilakukan oknum masyarakat.

"Perlu ada pengawasan dan sanksi tegas terhadap mereka yang terbukti menangkap atau memperdagangkan satwa dilindungi tersebut, selain itu juga harus diintensifkan penyadaran kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian satwa dilindungi," katanya.

Pewarta : La Ode Aminuddin
Editor: John Nikita
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Sumber ; https://ambon.antaranews.com/berita/47949/pemda-diminta-hentikan-alihfungsi-hutan-habibat-satwa

Jumat, 03 Agustus 2018

Kebakaran Savana Pulau Gili Lawa Taman Nasional Komodo




Kebakaran Taman Nasional Komodo, Rabu (1/8/2018). ( sumber ; Liputan6.com/Ola Keda)


Kebakaran Taman Nasional Komodo di pulau Gili Lawa yang didominasi rumput savana terjadi sejak Rabu (1/8/2018) sekitar pukul 19.00. Di duga penyebabnya adalah kelalaian manusia, yaitu adanya unsur kesengajaan dari wisatawan pengunjung pulau Gili Lawa yang diangkut kapal tour wisata.


Pihak kepolisian Resort Manggarai Barat sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang mengetahui kebakaran dan yang diduga pelaku yang menyebabkan kebakaran.

"Saat ini Polres Manggarai Barat juga berkoordinasi dengan pihak Balai Taman Nasional Komodo untuk melakukan pendataan kapal-kapal dan tour wisata yang pada saat kejadian kebakaran berada di Gili Lawa," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast, sebagaimana yang dilaporkan Liputan6.com, Jumat (3/8/2018).

Kemungkinan untuk satu tahun ke depan padang savana di Gili Lawa tidak bisa dinikmati keindahannya, karena hampir seluruhnya terbakar. Gili Lawa tidak terdapat habitat hewan purba Komodo, hanya merupakan habitat rusa. Tetapi Gili Lawa adalah tempat eksotis yang biasanya didatangi untuk menyaksikan keindahan matahari terbenam, dan berfoto serta menyaksikan dari atas pulau-pulau di Taman Nasional Komodo.

Lokasi kebakaran, menurut Menurut Kepala Balai Taman Nasional Komodo Budi Kurniawan memang kerap dijadikan para wisatawan untuk melihat matahari terbit dan terbenam sambil berfoto ria. Sementara penyebab kebakaran diduga karena puntung rokok yang dibuang secara sengaja oleh pengunjung.

"Diduga kebakaran kawasan TNK itu karena puntung rokok yang dibuang secara sengaja oleh pengunjung yang tak bertanggung jawab," kata Budi, Jumat (3/8/2018), dilansir kantor berita Antara.



Sumber : Antara, Liputan6.com, dan news.detik.com




Rabu, 11 Juli 2018

DAUN GATAL ; TANAMAN OBAT TRADISIONAL KHAS MALUKU DAN PAPUA

Daun Gatal(Laportea decumana (roxb.) chew)(Foto Doc.)


Daun gatal sudah sejak lama dikenal dan digunakan oleh Orang Maluku dan juga Papua, untuk kebutuhan menjaga kesehatan dan mengobati rasa sakit yang diderita. Namanya mengenalkan pada rasanya, karena rasa dari daun gatal baik sengaja atau tidak bila terkena pada tubuh kita akan berefek menumbulkan rasa gatal. Efek rasa gatal berbeda tingkat gatalnya menurut jenis daun gatal, fungsi penggunaannya juga berbeda menurut jenisnya.

Rasa gatal yang ditimbulkan oleh daun gatal ketika disentuh atau digosokkan ke tubuh, menimbulkan rasa sensasi khas, berasa gatal selama beberapa menit, kemudian hilang dan menimbulkan benjolan-benjolan pada kulit tubuh. Rasa ini akan beralih, apabila itu digosokkan pada bagian tubuh yang sakit, setelah rasa gatal itu menghilang, rasa sakit pun perlahan tidak terasakan. Sensasi rasa gatal kemudian memunculkan rasa nyaman karena rasa sakit yang hilang inilah, menjadikan daun gatal disukai bagi yang terbiasa menggunakannya.

Di dunia pengobatan tradisional cara Tiongkok(China), mengenal cara pengobatan akupuntur atau tusuk jarum yaitu pengobatan menggunakan jarum yang ditusukkan ke bagian tubuh melalui pori-pori manusia. Memang berbeda cara dan efek yang dirasakan, tetapi maksudnya memakai cara mengobati melalui pori-pori tubuh manusia untuk menimbulkan efek penyembuhan kedalam bagian tubuh yang sakit. Jarum yang digunakan jelas berbahan metal dan buatan, tidak alami sebagaimana jarum-jarum halus alami yang menempel pada daun gatal.

Tidak persis sama antara fungsi dan cara kedua jenis alat pengobatan tersebut – jarum akupuntur dan daun gatal, tetapi sebagai contoh lain alternatif pengobatan cara tradisionil, bahwa daun gatal ternyata juga sangat bermanfaat dan dapat digunakan dalam pengobatan untuk penyembuhan rasa sakit.

Bagi orang Maluku, daun gatal sudah tidak asing di dengar dan digunakan sebagai penghilang rasa sakit, rasa pegal atau rasa lelah. Di hutan pulau-pulau di Maluku tanaman daun gatal tumbuh subur, khususnya di hutan dengan pepohonan rimbun dan tingkat kelembabaan tanah yang tinggi. Tanaman ini mudah dibudidayakan, bisa ditanam di halaman rumah atau menggunakan pot tanaman.


 Tanaman Daun Gatal  dibudidayakan di halaman rumah(Foto Doc.)


Wailau Sila, sebutan orang di pulau Seram bagian selatan untuk daun gatal, terdapat sebutan lain di tempat lain di Maluku. Daun yang sudah sangat akrab dikenal sejak zaman nenek moyang Maluku dahulu kala, karena merupakan salah satu obat herbal dari dedaunan untuk pengobatan cara tradisonal.

Di kota Ambon khususnya, daun gatal secara tradisionil dijual bersama dengan buah pinang dan daun atau buah sirih. Entah sejak kapan persisnya, tetapi sudah sejak dahulu daun gatal bisa ditemukan di sekitar jalan Baru depan masjid tua Jami’ kota Ambon. Pemasok daun gatal di kota Ambon, berasal dari negeri-negeri di sekitar pulau Ambon. Pelanggan pembeli biasanya orang-orang Maluku asli yang sebelumnya berasal dari negeri di luar kota Ambon, dari hampir seluruh kepulauan Maluku, bahkan sudah mulai diminati orang dari luar Maluku.

Daun Gatal merupakan tumbuhan perdu daerah tropis Famili Urticaceae, adalah jenis tanaman yang terdiri atas beberapa spesies dan sepertinya hanya tumbuh dan menyebar di daerah kepulauan Maluku dan Papua. Dikutip dari hasil penelitian Ir. M.J. Sadsoeitoeboen, M.Si, Dosen Taksonomi Tumbuhan Jurusan Biologi UNIP Manokwari Papua Barat  melalui sonirambo.blogspot (12/3/2015). Dijelaskan bahwa jenis daun gatal yang umumnya dijual di pasar tradisional seperti kota Manokwari (untuk digunakan dalam pengobatan, termasuk yang di Maluku), berasal dari spesies Laportea decumana (roxb.) chew. Spesies ini juga punya nama lain atau sinonim, tergantung aturan taksonomi mana yang diikuti, bisa juga disebut Laportea Indica. Ia menambahkan ada spesies lain yang tengah batang daunnya berwarna putih (Dendronicde Sp) ataupun yang kecil (Laportea interupta) walau pemanfaatannya cukup berbeda.

Sadsoeitoeboen menjelaskan, bahwa daun gatal spesies Laportea decumana (roxb.) chew dari tumbuhan famili  Urticaceae,  umumnya memang  memiliki kandungan kimiawi seperti  monoridin, tryptophan, histidine, alkaloid, flavonoid, asam formiat dan authraguinones. Asam formiat( asam semut) terkandung di dalam kelenjar ‘duri’ pada permukaan daun. Saat ‘duri’ tersebut mengenai tubuh, asam semut  dalam kelenjar itu terlepaskan dan mempengaruhi terjadinya pelebaran pori – pori tubuh. Pelebaran pori – pori ini rupanya meransang peredaran darah. Itulah sebabnya pemanfaat daun gatal umumnya, rasa sakit, linu, atau rasa pegal, akan lenyap ataupun merasa lebih baik setelah efek gatal menghilang.

Tanaman daun gatal yang tumbuh di dataran tinggi dan terlindung dari sinar matahari langsung, warna daun lebih hijau kegelapan, dengan rasa gatal lebih “menyengat”, tinggi tanaman pun bisa mencapai 180 Cm.  Tanaman yang tumbuh  di dataran rendah dan berudara kering atau sering terkena matahari langsung warna daun hijau kekuningan dan tinggi tanaman lebih rendah. Tanaman ini mudah untuk dibudidayakan dan perlu karena khasiat sengatannya.

Cara memoles daun gatal ke tubuh, pegang dari bagian ujung daun  dengan posisi daun bagian dibalik punggung daun yang dioles atau digosok mengenai tubuh. Rasa gatal yang terasa, hanya berlangsung sekitar 4-5 menit, diikuti benjolan kecil dan berwarna merah pada semua bagian tubuh yang terkenan olesan daun gatal. Setelah itu, rasa sakit, pegal, atau linu, kecapean, akan menghilang.  

Sengatan atau rasa gatal berbeda fungsi penggunaannya menurut jenis atau spesies tanaman daun gatal. Untuk yang digunakan untuk pengobatan secara tradisionil hanya  spesies Laportea decumana (roxb.) chew, tidak direkomendasikan untuk jenis atau spesies lain. Apalagi jenis daun gatal yang tulang daunnya berwarna merah, hindari jangan sampai terkena tubuh, rasa gatalnya aneh, sulit dijelaskan.

Jenis daun gatal yang tulang daunnya berwarna merah, secara “mitos” digunakan oleh sebagian masyarakat tradisionil di pulau Seram untuk membuat buah durian yang sudah matang di pohon agar bisa segera jatuh dengan sendirinya. Caranya dengan melukai bagi pohon dan akar pohon durian, luka sebatas kulit itu lalu disisipkan daun gatal jenis ini, namanya daun gatal babi. Setelah itu buah durian yang sudah matang akan berjatuhan.

Sulit dijelaskan mitos ini, tetapi sering dan masih digunakan hingga kini saat musim durian. Silahkan coba, tetapi sebelum itu silahkan laburi tubuh lebih dulu dengan daun gatal penghilang pegal, setelah itu tunggulah kejatuhan buah durian. Saat sedang makan durian, pikirkan bagaimana daun obat dari sejarah pengobatan tradisionil masyarakat di Maluku dan juga Papua yang masih diminati ini bisa lebih diberdayakan dan mutahirkan.
                                                                                                         
                                                                                                            Depok, 24 Juni 2018

                                                                                                          M.Thaha Pattiiha