Senin, 05 November 2018

Pemda diminta hentikan alihfungsi hutan habibat satwa

Pemda diminta hentikan alihfungsi hutan habibat satwa

Burung Maleo yang masuk kategori satwa dilindngi karena terancam punah (antarafoto)
Ternate, 5/11 (Antaranews Maluku) - Pemerintah daerah (pemda) di Maluku Utara (Malut) diminta untuk menghentikan pengalihfungsian kawasan hutan habibat satwa, terutama satwa yang dilindungi menjadi areal pertambangan dan perkebunan besar.

"Selama ini sudah ada ratusan ribu hektare kawasan hutan di Malut, yang sebagian besar di antaranya merupakan habibat satwa dilindungi dialihfungsikan menjadi areal pertambangan dan perkebunan besar," kata salah seorang pemerhati lingkungan di Malut, Jafar di Ternate, Senin.

Kalau pengalihfungsian kawasan hutan habibat satwa dilindungi itu tidak dihentikan, dikhawatirkan berbagai satwa yang dilindungi di Malut, seperti burung bidadari dan paruh bengkok akan semakin terancam kelestariannya.

Menurut dia, pengalihfungsian kawasan habibat satwa dilindungi menjadi areal pertambangan atau perkebunan besar akan mengubah 100 persen fungsi ekologisnya, sehingga semua satwa yang ada dikawasan itu tidak bisa bertahan hidup.

Di beberapa wilayah di Malut yang dulunya banyak terlihat burung bidadari dan burung paruh bengkok seperti kakatua dan nuri kini tidak ada lagi, setelah kawasan hutan di wilayah setempat dialihfungsikan menjadi areal pertambangan dan perkebunan besar.

Keberadaan kawasan hutan konservasi di sejumlah wilayah di Malut, kata Jafar, tidak dapat sepenuhnya diandalkan untuk mempertahankan kelesetarian berbagai satwa dilindungi di Malut, karena selain luasannya terbatas juga mulai mengalami kerusakan akibat pembalakan liar.

Hal lainnya yang harus menjadi perhatian pemda dan pihak terkait lainnya di Malut untuk menjaga kelestarian satwa yang dilindungi adalah masih maraknya penangkapan satwa dilindungi itu, khususnya jenis burung paruh bengkok yang dilakukan oknum masyarakat.

"Perlu ada pengawasan dan sanksi tegas terhadap mereka yang terbukti menangkap atau memperdagangkan satwa dilindungi tersebut, selain itu juga harus diintensifkan penyadaran kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian satwa dilindungi," katanya.

Pewarta : La Ode Aminuddin
Editor: John Nikita
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Sumber ; https://ambon.antaranews.com/berita/47949/pemda-diminta-hentikan-alihfungsi-hutan-habibat-satwa

Jumat, 03 Agustus 2018

Kebakaran Savana Pulau Gili Lawa Taman Nasional Komodo




Kebakaran Taman Nasional Komodo, Rabu (1/8/2018). ( sumber ; Liputan6.com/Ola Keda)


Kebakaran Taman Nasional Komodo di pulau Gili Lawa yang didominasi rumput savana terjadi sejak Rabu (1/8/2018) sekitar pukul 19.00. Di duga penyebabnya adalah kelalaian manusia, yaitu adanya unsur kesengajaan dari wisatawan pengunjung pulau Gili Lawa yang diangkut kapal tour wisata.


Pihak kepolisian Resort Manggarai Barat sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang mengetahui kebakaran dan yang diduga pelaku yang menyebabkan kebakaran.

"Saat ini Polres Manggarai Barat juga berkoordinasi dengan pihak Balai Taman Nasional Komodo untuk melakukan pendataan kapal-kapal dan tour wisata yang pada saat kejadian kebakaran berada di Gili Lawa," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast, sebagaimana yang dilaporkan Liputan6.com, Jumat (3/8/2018).

Kemungkinan untuk satu tahun ke depan padang savana di Gili Lawa tidak bisa dinikmati keindahannya, karena hampir seluruhnya terbakar. Gili Lawa tidak terdapat habitat hewan purba Komodo, hanya merupakan habitat rusa. Tetapi Gili Lawa adalah tempat eksotis yang biasanya didatangi untuk menyaksikan keindahan matahari terbenam, dan berfoto serta menyaksikan dari atas pulau-pulau di Taman Nasional Komodo.

Lokasi kebakaran, menurut Menurut Kepala Balai Taman Nasional Komodo Budi Kurniawan memang kerap dijadikan para wisatawan untuk melihat matahari terbit dan terbenam sambil berfoto ria. Sementara penyebab kebakaran diduga karena puntung rokok yang dibuang secara sengaja oleh pengunjung.

"Diduga kebakaran kawasan TNK itu karena puntung rokok yang dibuang secara sengaja oleh pengunjung yang tak bertanggung jawab," kata Budi, Jumat (3/8/2018), dilansir kantor berita Antara.



Sumber : Antara, Liputan6.com, dan news.detik.com




Rabu, 11 Juli 2018

DAUN GATAL ; TANAMAN OBAT TRADISIONAL KHAS MALUKU DAN PAPUA

Daun Gatal(Laportea decumana (roxb.) chew)(Foto Doc.)


Daun gatal sudah sejak lama dikenal dan digunakan oleh Orang Maluku dan juga Papua, untuk kebutuhan menjaga kesehatan dan mengobati rasa sakit yang diderita. Namanya mengenalkan pada rasanya, karena rasa dari daun gatal baik sengaja atau tidak bila terkena pada tubuh kita akan berefek menumbulkan rasa gatal. Efek rasa gatal berbeda tingkat gatalnya menurut jenis daun gatal, fungsi penggunaannya juga berbeda menurut jenisnya.

Rasa gatal yang ditimbulkan oleh daun gatal ketika disentuh atau digosokkan ke tubuh, menimbulkan rasa sensasi khas, berasa gatal selama beberapa menit, kemudian hilang dan menimbulkan benjolan-benjolan pada kulit tubuh. Rasa ini akan beralih, apabila itu digosokkan pada bagian tubuh yang sakit, setelah rasa gatal itu menghilang, rasa sakit pun perlahan tidak terasakan. Sensasi rasa gatal kemudian memunculkan rasa nyaman karena rasa sakit yang hilang inilah, menjadikan daun gatal disukai bagi yang terbiasa menggunakannya.

Di dunia pengobatan tradisional cara Tiongkok(China), mengenal cara pengobatan akupuntur atau tusuk jarum yaitu pengobatan menggunakan jarum yang ditusukkan ke bagian tubuh melalui pori-pori manusia. Memang berbeda cara dan efek yang dirasakan, tetapi maksudnya memakai cara mengobati melalui pori-pori tubuh manusia untuk menimbulkan efek penyembuhan kedalam bagian tubuh yang sakit. Jarum yang digunakan jelas berbahan metal dan buatan, tidak alami sebagaimana jarum-jarum halus alami yang menempel pada daun gatal.

Tidak persis sama antara fungsi dan cara kedua jenis alat pengobatan tersebut – jarum akupuntur dan daun gatal, tetapi sebagai contoh lain alternatif pengobatan cara tradisionil, bahwa daun gatal ternyata juga sangat bermanfaat dan dapat digunakan dalam pengobatan untuk penyembuhan rasa sakit.

Bagi orang Maluku, daun gatal sudah tidak asing di dengar dan digunakan sebagai penghilang rasa sakit, rasa pegal atau rasa lelah. Di hutan pulau-pulau di Maluku tanaman daun gatal tumbuh subur, khususnya di hutan dengan pepohonan rimbun dan tingkat kelembabaan tanah yang tinggi. Tanaman ini mudah dibudidayakan, bisa ditanam di halaman rumah atau menggunakan pot tanaman.


 Tanaman Daun Gatal  dibudidayakan di halaman rumah(Foto Doc.)


Wailau Sila, sebutan orang di pulau Seram bagian selatan untuk daun gatal, terdapat sebutan lain di tempat lain di Maluku. Daun yang sudah sangat akrab dikenal sejak zaman nenek moyang Maluku dahulu kala, karena merupakan salah satu obat herbal dari dedaunan untuk pengobatan cara tradisonal.

Di kota Ambon khususnya, daun gatal secara tradisionil dijual bersama dengan buah pinang dan daun atau buah sirih. Entah sejak kapan persisnya, tetapi sudah sejak dahulu daun gatal bisa ditemukan di sekitar jalan Baru depan masjid tua Jami’ kota Ambon. Pemasok daun gatal di kota Ambon, berasal dari negeri-negeri di sekitar pulau Ambon. Pelanggan pembeli biasanya orang-orang Maluku asli yang sebelumnya berasal dari negeri di luar kota Ambon, dari hampir seluruh kepulauan Maluku, bahkan sudah mulai diminati orang dari luar Maluku.

Daun Gatal merupakan tumbuhan perdu daerah tropis Famili Urticaceae, adalah jenis tanaman yang terdiri atas beberapa spesies dan sepertinya hanya tumbuh dan menyebar di daerah kepulauan Maluku dan Papua. Dikutip dari hasil penelitian Ir. M.J. Sadsoeitoeboen, M.Si, Dosen Taksonomi Tumbuhan Jurusan Biologi UNIP Manokwari Papua Barat  melalui sonirambo.blogspot (12/3/2015). Dijelaskan bahwa jenis daun gatal yang umumnya dijual di pasar tradisional seperti kota Manokwari (untuk digunakan dalam pengobatan, termasuk yang di Maluku), berasal dari spesies Laportea decumana (roxb.) chew. Spesies ini juga punya nama lain atau sinonim, tergantung aturan taksonomi mana yang diikuti, bisa juga disebut Laportea Indica. Ia menambahkan ada spesies lain yang tengah batang daunnya berwarna putih (Dendronicde Sp) ataupun yang kecil (Laportea interupta) walau pemanfaatannya cukup berbeda.

Sadsoeitoeboen menjelaskan, bahwa daun gatal spesies Laportea decumana (roxb.) chew dari tumbuhan famili  Urticaceae,  umumnya memang  memiliki kandungan kimiawi seperti  monoridin, tryptophan, histidine, alkaloid, flavonoid, asam formiat dan authraguinones. Asam formiat( asam semut) terkandung di dalam kelenjar ‘duri’ pada permukaan daun. Saat ‘duri’ tersebut mengenai tubuh, asam semut  dalam kelenjar itu terlepaskan dan mempengaruhi terjadinya pelebaran pori – pori tubuh. Pelebaran pori – pori ini rupanya meransang peredaran darah. Itulah sebabnya pemanfaat daun gatal umumnya, rasa sakit, linu, atau rasa pegal, akan lenyap ataupun merasa lebih baik setelah efek gatal menghilang.

Tanaman daun gatal yang tumbuh di dataran tinggi dan terlindung dari sinar matahari langsung, warna daun lebih hijau kegelapan, dengan rasa gatal lebih “menyengat”, tinggi tanaman pun bisa mencapai 180 Cm.  Tanaman yang tumbuh  di dataran rendah dan berudara kering atau sering terkena matahari langsung warna daun hijau kekuningan dan tinggi tanaman lebih rendah. Tanaman ini mudah untuk dibudidayakan dan perlu karena khasiat sengatannya.

Cara memoles daun gatal ke tubuh, pegang dari bagian ujung daun  dengan posisi daun bagian dibalik punggung daun yang dioles atau digosok mengenai tubuh. Rasa gatal yang terasa, hanya berlangsung sekitar 4-5 menit, diikuti benjolan kecil dan berwarna merah pada semua bagian tubuh yang terkenan olesan daun gatal. Setelah itu, rasa sakit, pegal, atau linu, kecapean, akan menghilang.  

Sengatan atau rasa gatal berbeda fungsi penggunaannya menurut jenis atau spesies tanaman daun gatal. Untuk yang digunakan untuk pengobatan secara tradisionil hanya  spesies Laportea decumana (roxb.) chew, tidak direkomendasikan untuk jenis atau spesies lain. Apalagi jenis daun gatal yang tulang daunnya berwarna merah, hindari jangan sampai terkena tubuh, rasa gatalnya aneh, sulit dijelaskan.

Jenis daun gatal yang tulang daunnya berwarna merah, secara “mitos” digunakan oleh sebagian masyarakat tradisionil di pulau Seram untuk membuat buah durian yang sudah matang di pohon agar bisa segera jatuh dengan sendirinya. Caranya dengan melukai bagi pohon dan akar pohon durian, luka sebatas kulit itu lalu disisipkan daun gatal jenis ini, namanya daun gatal babi. Setelah itu buah durian yang sudah matang akan berjatuhan.

Sulit dijelaskan mitos ini, tetapi sering dan masih digunakan hingga kini saat musim durian. Silahkan coba, tetapi sebelum itu silahkan laburi tubuh lebih dulu dengan daun gatal penghilang pegal, setelah itu tunggulah kejatuhan buah durian. Saat sedang makan durian, pikirkan bagaimana daun obat dari sejarah pengobatan tradisionil masyarakat di Maluku dan juga Papua yang masih diminati ini bisa lebih diberdayakan dan mutahirkan.
                                                                                                         
                                                                                                            Depok, 24 Juni 2018

                                                                                                          M.Thaha Pattiiha

KOTA AMBON, TELUK AMBON, DAN "WATER FRONT CITY"

Oleh ; M. Thaha Pattiiha
-------------------------------

Sirih-pinang

Ambon sesungguhnya hanya nama salahsatu kota atau wilayah tempat kediaman masyarakat di Maluku, tetapi sudah merupakan nama dengan “merek terdaftar” yang menempel di”jidat” semua orang Maluku. Di luar Maluku, orang hanya tau “Orang Ambon”. Entah mengapa, tidak dibahas di tulisan ini.

Karena itu, rasa peduli kepada kota Ambon untuk kata “manise”–nya, menjadi tanggung jawab bersama saling berkontribusi menjadikan kota Ambon sebuah kota yang indah dan pantas untuk dihuni dan/atau dikunjungi, serta tanpa ragu sudi diperkenalkan kemanapun dan untuk siapapun.

Esai lepas ini, dengan tanpa bermaksud menggurui, boleh jadi bentuk partisipasi sumbang saran dan pandangan. Semoga saja pantas, demi harapan kota Ambon dapat tertata lebih baik, sebisa kekayaan sumber daya yang dimiliki.
  

Indahnya matahari terbenam (Sunset) di pantai Victoria, Teluk Ambon(Pic.doc.MTh.Pattiiha,2017)


Prolog

                Saat berkesempatan ketika jelang senja, sambil menghindar dari kepadatan dan keserawutan lalulintas kota Ambon, beta selalu meluangkan waktu berburu matahari terbenam (Sunset) yang dapat disaksikan di seputaran Teluk Ambon. Kadang di pantai Victoria – bagian depan Benteng Victoria, di dermaga speed boat penyeberangan ke Waiyame yang kecil dan sempit di muara kali Waetomu - pantai Mardika, di jembatan muara kali dan pantai Batumerah. Bila sempat waktu, mendaki ke gunung Nona dekat Stasiun TVRI Maluku-Maluku Utara, atau menanti di samping monumen Christina Martha Tiahahu di Karang-panjang. Kadang juga dari atas jembatan Merah-putih.

Hunting – berburu,  hanya untuk dapat menyaksikan dan menangkap keindahan pemandangan warna-warni mega lembayung senja yang nampak di atas Teluk Ambon. Lukisan keindahan alami tak tertandingi itu pun diabadikan dalam gambar foto serta rekaman video. Melalui kemudahan media publikasi jaringan internet dan media sosial, gambar-gambar indah suasana sunset di Teluk Ambon ditampilkan, hasilnya menoreh pujian.

Indahnya lembayung saat sang surya hendak tenggelam di ufuk barat, dapat disaksikan di teluk Ambon dari arah sepanjang pantai Victoria hingga pantai Batumerah di pusat kota Ambon, karena merupakan lokasi yang mudah diakses dan menyatu dengan pusat kota Ambon. Sayangnya tidak cukup tersedia ruang terbuka, dan tidak mudah menemukan tempat yang nyaman dan leluasa untuk bersantai di lokasi pantai pusat kota guna menikmati keindahan Sunset, sekalian menikmati suasana pemandangan laut teluk. Area dimaksud telah dengan sengaja ditutup atau terhalangi terhalang oleh deretan bangunan tenda dan bangunan kumuh non-permanen yang berderet memagari dan memunggungi laut teluk di sepanjang tembok bibir pantai.


Ada Apa Dengan Teluk Ambon

-       Kota Pantai

Ambon atau Amboina, sejak pertama didirikan di tepi pantai Teluk Ambon dan berada di pulau Ambon. Sama alasan sejarahnya dengan kota-kota lain yang juga menempati wilayah pantai, alasannya sebagai tempat persinggahan dalam lalulintas aktifitas manusia, yang di masa lalu hanya bisa melalui laut. Maka wilayah pantai menjadi pilihan paling dominan dalam membangun sebuah pemukiman baru. Bermula dengan pemukiman terbatas dengan penduduk yang seadanya, tetapi karena menempati pesisir pantai, akan dengan cepat berkembang oleh bertambahnya kehadiran orang lain, berubah ramai dengan aktifitas manusia dan barang lalu menjadi kota. Kota Ambon juga demikian, apalagi sangat strategis dengan terlindung di dalam sebuah teluk, baik dari sisi kenyamanan, maupun kepentingan pertahanan serta keamanan terhadap aktifitas kehidupan sosial dan perekonomian masyarakatnya.

Kota Ambon dilihat dari tengah Teluk Ambon(Pic.doc.MTh Patiiiha, 2016)

Posisi kota Ambon sebagai kota pantai dan kota pelabuhan, berada dalam kawasan teluk yang cukup dalam, untuk kapal berjenis apapun bisa berlabuh dan bersandar ke dermaga dengan aman dan nyaman. Saat ini, pelabuhan Ambon telah ditingkatkan kapasitasnya selain sebagai pelabuhan penumpang orang, juga sudah menjadi pelabuhan peti-kemas untuk kebutuhan perdagangan kelas internasional untuk kegiatan impor dan ekspor barang. Di seberang teluk terdapat bandar udara(Bandara) Internasional Pattimura. Selain sebagai pusat perdagangan dan perekonomian serta pendidikan di Maluku, kota Ambon adalah Ibukota pemerintahan Provinsi Maluku, juga sebagai kota terbesar dan paling ramai di wilayah kepulauan Maluku.

Lalulintas manusia dan barang, dari mana pun di Maluku dan dari luar Maluku, dan ketika hendak kemana pun dari Maluku, dipastikan melalui kota Ambon. Kota Ambon adalah pintu gerbang utama di wilayah kepulauan Maluku, baik melalui laut atau melalui udara. Maka dengan posisi dan perannya sebagai kota sentral, makin terbeban, serta menanggung timbulnya berbagai permasalahan sebagai dampak umumnya sebuah kota.  Sehingga dituntut kota Ambon harus diurus dalam cara yang super intens dengan sistem pengelolaan sebagaimana sebuah kota modern, dengan memanfaatkan secara cerdas dan maksimal kepemilikan kekayaan sumber daya serta keunggulan komparatifnya.

-       Pantai Victoria

Beta lebih condong menyebut area pantai di sekitar benteng Belanda Kelurahan Honipopu itu dengan nama pantai Victoria, karena memiliki kisah sejarah dari masa lalu. Walaupun penah ada nama lain, misalnya sebelum dibangun menjadi lokasi pelabuhan dengan dermaga untuk tempat berlabuh kapal-kapal kecil pelayaran rakyat antar pulau di kepulauan Maluku. Di pantai tersebut dulu hingga akhir tahun 1970-an, pernah menjadi pelabuhan singgah dan berlabuh perahu-perahu layar tradisional, khususnya perahu yang membawa buah jeruk kisar dari kepulauan terselatan Maluku. Sehingga kemudian disebut pantai Sarua(Serua), dipakai dari salah satu nama pulau dari gugusan kepulauan Teon, Nila, Serua (TNS). Masyarakat penduduk kota Ambon akrab dengan nama sebutan pate sarua, sebelum kemudian entah siapa yang memulai dengan sebutan baru dengan nama pantai losari. Mungkin itu salah ucap atau sekadar asal sebut, karena setelah dibangun tembok pembatas pantai sepanjang pantai, menjadikannya seperti pantai di kota Makassar – Sulawesi Selatan, yang bernama pantai Losari.

Sesuatu bila terus secara intensif diperdengarkan atau diperkenalkan, akan menjadi sesuatu yang biasa dan termemori dalam ingatan. Sama seperti sebutan nama pantai losari untuk pantai yang mestinya disebut dengan nama pantai Victoria, ataukah bernama pantai Honipopu, atau sekalian disebut pantai Mardika karena bersebelahan dengan pantai kampung Mardika.

Pantai Victoria kota Ambon (Pic.doc.MTh.Pattiiha,2016)

Apalah arti sebuah nama, mungkin itu yang akan muncul dalam mengentengkan cara pandang tanpa mau susah-susah berpikir terhadap sesuatu hal yang tidak berkaitan langsung dengan diri pribadi. Sayangnya cara seperti tidak memberikan mencerdaskan untuk sesuatu yang penting dan benilai informatif,  karena memiliki makna berdasarkan asal-usul dan sejarah suatu tempat. Apalagi berada di lokasi yang harusnya dianggap sebagai gerbang pintu masuk sebuah kota sekelas kota Ambon.

Nama pantai Victoria, sangat mendasar dan beralasan untuk dikenakan untuk nama pantai dimaksud, disatukan dengan area kosong disamping benteng yang sudah diberi nama Taman Victoria. Terdapat pula dermaga pelabuhan kapal rakyat di lokasi tersebut dengan nama Slamet Riyadi, tetapi sejauh pengamatan masyarakat kota Ambon tidak begitu akrab dengan nama itu, padahal dermaganya berada di area pantai yang dimaksud. Belum lagi ada indikasi makin dipersempit atau ditutupi dengan pelebaran atau perluasan dermaganya, yang tentu akan menghilangkan area kosong yang harusnya tetap dibebaskan dari halangan pemandangan lepas ke arah pantai dan laut Teluk Ambon.


Kota Ambon semakin padat dan kumuh

           Sebutan Ambon manise, sudah sempat dimonumenkan oleh pemerintah Kota Ambon dalam bentuk tulisan besar berbentuk tiga dimensi, dipajang di tengah kota Ambon, tepatnya di lapangan Merdeka. Tulisan dari sebutan dengan konotasi yang tentu berkesan indah. Tetapi apakah itu ketika bercermin pada realitas kondisi kota secara keseluruhan, benarkan itu tafsir lengkap dari istilah “manise” yang direkatkan bersambungan dengan nama sebutan untuk menyebut kota Ambon ?

Salahsatu sudut kota Ambon(Pic.doc.MTh.Pattiiha,2017)

Sepertinya, kita harus merefleksi cara pandang secara bijak dan kontekstual tentang predikat sebuah sebutan atau istilah untuk diperhadapkan dengan kenyataan yang disaksikan dan dirasakan. Kota Ambon sudah merupakan kota yang secara internasional telah di kenal sejak dulu, untuk itu pengetahuan tentang kota ini tidak menjadi berbalik sangka dari kesan mestinya indah berubah menjadi tersangka kota yang buruk akibat salah urus.

Laju pembangunan fisik secara riil sangat menonjol, menjadikan ruang dan situasi di daratan pusat kota Ambon sudah semakin ramai, dengan tampilan ragam bentuk, gaya, dan fungsi bangunan-bangunan fisik berwarna kian modern dan mentereng. Gaya atau model dan orientasi pembangunan kota masih condong menyasar wilayah tanah datar daratan kota Ambon, yang terbilang sudah tidak lagi tersedia ruang kosong, kecuali lapangan Merdeka yang masih disisakan untuk ruang terbuka, selebihnya hanya ada perbukitan, gunung dan tepi laut Teluk Ambon.

-       Padat dan kumuh

Bangunan kumuh di pantai pasar Mardika, Ambon(Pic.doc.MTh.Pattiiha 2017)

Pusat kota Ambon yang menempati area datar pusat kota, sudah sangat padat dengan bangunan pemukiman, perkantoran pemerinatah dan swasta, pertokoan dan pusat perekonomian, serta bangunan lainnya. Belum lagi jalan umum dijadikan area parkir permanen kendaraan bermotor, tidak saja pada siang hari tetapi juga pada malam hari. Ke depan bila masih diinginkan, maka model bangunan hanya bisa membangun secara vertikal - ke atas, tidak mungkin lagi ke samping – horizontal, serta untuk kendaraan bermotor cara parkirnya disusun menumpuk.

Karena itu mungkin saja yang menyebabkan ruang kosong di bibir pantai di depan pusat kota, marak diserbu penduduk kota dengan bangunan-bangunan kumuh sebagai tempat berdagang sekaligus menjadi tempat tinggal. Area pasar yang menempel dengan wilayah pantai dan harusnya hanya diperuntukan buat berjualan atau berdagang, sepertinya menjadi alasan antara untuk dimanfaatkan juga sebagai lokasi bermukim. Berapa banyak bangunan dan orang yang menempati lokasi sepanjang pantai, mulai dari pantai Mardika hingga pantai Batumerah, mungkin tidak terdata dan “lepas kontrol” oleh pemerintah kota Ambon.

Penampakan bangunan kumuh, kotor dan tentunya merusak kesan pemandangan sebuah kota yang berkalung kata “indah”, dapat dipandang sepanjang jalan pantai Mardika hingga Batumerah. Lebih lagi bila pandangan disusuri dari arah laut, terlihat sangat mengganggu di bagian depan karena menutupi tampakkan keindahan bangunan-bangunan pusat kota di latar belakang atau disekitarnya.

Padatnya aktifitas manusia dan kendaraan pada jalan-jalan utama di pusat atau di dalam kota, termasuk oleh perubahan peruntukan bangunan-bangunan, ternyata tidak diikuti dengan penataan area perparkiran yang memungkinkan tidak terjadinya kepadatan sehingga menyebabkan kemacetan pada badan jalan. Harusnya ada regulasi dari pemerintah kota yang mengatur setiap perubahan peruntukan setiap bangunan, khususnya yang nantinya akan menghadirkan keramaian pengunjung dan menyebabkan penumpukan kendaraan pengunjung. Bangunan atau lokasi tersebut diwajibkan menyediakan area perparkiran yang tidak menggunakan atau menyempitkan badan jalan, tetapi tempat lain atau menggunakan lantai dasar bangunan sebagai lahan parkir.

Saat ini, sudah ada terlihat perubahan mengurai pemusatan aktifitas dari pusat kota, dengan membuka area baru di luar pusat kota, seperti di daerah Galala hingga Passo. Terminal kendaraan dari luar pusat kota Ambon sudah benar, seharusnya ditempatkan di sekitar negeri Passo, dan dikembangkan menjadi pusat perekonomian baru. Dengan begitu akan terjadi deviasi pemusatan aktifitas yang selama ini membuat pusat kota padat dan semrawut. Selain itu pusat-pusat perekonomian dan pemukiman baru terus dikembangkan, khususnya wilayah seberang teluk sepanjang jalan menuju Bandar Udara Internasional Pattimura.

Pantai Mardika dengan pasar dan terminalnya, serta pasar pantai Batumerah, menjadi wilayah dan jalur paling padat, macet, semrawut, dan kumuh. Terminal angkutan kota(Angkot), beralih fungsi seperti area bebas berjualan pedagang kaki-lima, tidak terkecuali lorong atau koridor sebagai akses pejalan kaki. Jalan sepanjang pantai Mardika dan Batumerah, seperti daerah bebas tak bertuan, berjejer area kapling parkir liar tetapi berbayar, Angkot yang menunggu penumpang di luar area terminal, hingga pedagang yang menggelar dagangan hingga memakan badan jalan. Pejalan kaki utamanya, dan pengendara kendaraan bermotor, terpaksa beradu rasa antara sabar dan jengkel, bila harus melalui jalur dimaksud.

Limpahan dagangan penjual di pasar Mardika Ambon(Pic.doc.MTh.Pattiiha)


-       Sampah

Ketika berada di tengah lautan teluk pun dipertontonkan suguhan tidak berkenaan, berupa taburan sampah beragam jenis yang mengapung bebas. Betapa tidak mencerdaskan pola pikir dan pola urus,  sebuah kota yang berada di bibir pantai dalam teluk yang indah permai, dibiarkan terbengkalai tak terurus bak tempat tak berguna, bahkan seperti sebuah tong sampah raksasa. Sampah yang bertebaran di permukaan laut, dapat mengganggu dan membahayakan lalulintas pelayaran, karena bisa melilit dan merusak baling-baling mesih kapal.

Sampah non organik tidak dapat terurai dalam waktu singkat, tetapi kesadaran masyarakat untuk tidak sembarangan membuang sampah belum juga  menjadi kebiasaan rutin. Di pusat dan pinggiran kota, masih saja ditemukan sampah berserahkan di mana-mana, apalagi pada badan sungai, kali, dan saluran, dan hingga laut Teluk Ambon.

Terdapat 4(empat) sungai atau kali besar yang mengalir membelah tengah pusat kota, dan banyak lagi kali dan saluran baik di dalam maupun di luar pusat kota,  sama-sama mengalir bermuara di tepi laut Teluk Ambon. Hampir semua itu masih dijadikan media tujuan pembuangan dan penampungan sampah serta limbah berbahaya oleh warga di sekitarnya. Sampah dan limbah tersebut selain mengotori, meracuni, menutup  badan dan menghambat aliran air, juga akan terbawa aliran air menuju muara, berakhir di laut Teluk Ambon.

Sampah di dermaga Yos Sudarso, Ambon(Pic.doc.MTh.Pattiiha 2016)

Perlakuan sampah memang sudah diatur melalui Peraturan Daerah(Perda) Kota Ambon Nomor 11 Tahun 2015  tentang Pengelolaan Sampah, yang mengatur cara penanganan sampah dan juga larangan kepada orang atau badan terhadap perlakuan sampah, serta sanksi pemidanaan. Begitupun sudah terundangkan berbagai peraturan perundang-undangan lainnya yang mengatur tentang perlindungan lingkungan, baik lingkungan sungai(kali), begitupun dengan lingkungan laut, sayangnya masih bermasalah diimplementasinya.

Khusus urusan sampah, masih butuh  kerja keras dan ekstra menyikapi perilaku masyarakat yang belum tertib dan terbiasa membuang sampah pada tempatnya, maupun masalah makin bertambah dan menyebar timbulan sampah oleh warga kota. Pemerintah Kota dituntut untuk menempuh berbagai alternatif cara untuk menanamkan kesadaran dan perilaku disiplin warga kota, selain solusi yang sejauh ini sudah dilakukan berupa hanya kumpul, angkut, dan buang (end of pipe) ke Tempat Pembuangan Akhir(TPA).

Produksi sampah makin bertambah besar setiap hari, dibanding kemampuan Pemerintah Kota(Pemkot) dalam menangani dan mengangkutnya, terlihat makin tidak seimbang, belum lagi daya tampung TPA makin terbatas. Maka selain partisipasi masyarakat dalam membantu mengurangi produksi sampah seperti melakukan daur ulang, Pemkot bisa berinovasi pada lokasi TPA. Kandungan gas metan yang terbentuk dari reaksi panas oleh proses pembusukan sampah yang sudah bertahun-tahun, dapat dipertimbangkan untuk dimanfaatkan memproduksi tenaga listrik, contohnya seperti yang sudah dilakukan di kota Bekasi, Semarang, dan kota-kota lain.

Masyarakat, khususnya warga kota harus diajak untuk lebih peduli memperlakukan sampah sebagaimana mestinya. Warga diingat dan dibangun kesadarannya, bisa melalui program lingkungan, kampung,  sungai, kali, saluran, pantai, dan laut, tidak sekedar sebatas bersih karena bebas dari sampah dan limbah berbahaya, tetapi juga terjaga, tertata, dan menampakan keindahan. Kampanye yang masif dengan beragam cara yang dimungkinkan, sangat perlu guna memperingatkan warga tentang bahaya sampah yang dibuang sembarangan dan tidak terurus. Sebaliknya memberikan pemahaman dan pembelajaran cara cerdas mengelola dan memanfaatkan sampah, misalnya daur ulang sampah.  Target lainnya, dapat tercipta pemahaman, hingga terbiasa peduli dan bertanggung jawab terhadap masalah sampah tidak saja di lingkungan kediaman dan lingkungan aktifitasnya, tetapi menjadi sikap mental masyarakat warga kota Ambon, serta bisa terbawa kemanapun.

-       Pemukiman

Di pusat kota Ambon, terlihat kecenderungan perubahan peruntukan bangunan, dari tempat tinggal menjadi tempat usaha atau peruntukan lain diluar itu bangunan tempat tinggal. Perubahan terlihat pada bangunan-bangunan yang sebelumnya bukan di area pasar atau pada pusat-pusat perdagangan dan perekonomian, mudah disaksikan hampir di semua tempat pada bagian depan sepanjang jalan raya.

Perubahan peruntukan pun terjadi pada wilayah perbukitan dan lereng pegunungan, seperti di bagian timur pusat kota Ambon, sudah makin ramai dengan pemukiman baru, selain pemukiman pada negeri yang sudah lebih dahulu ada. Demikian juga dengan pemukiman di perbukitan yang dekat menempel pada pusat kota yang sepertinya sudah semakin padat. Kesan yang terlihat pada kampung Ganemong hingga Gunung Nona, Batugantung Dalam, Batugajah Dalam dan Bukit Airmatacina. Pada wilayah tersebut terakhir di atas, yang mengkawatirkan dari sisi keselamatan, sebab berada pada wilayah perbukitan dengan sudut kemiringan yang terjal, sangat berbahaya karena berakibat mudah terjadi longsor.

Perbukitan dan lereng pegunungan yang ditempati, jelas telah menggunduli hutan dan membunuh pepohonan, menghilangkan vegetasi tanaman pun lenyap, sekaligus menghilang ruang terbuka hijau yang berfungsi sebagai penyerap udara kotor - Carbon Dioksida(CO2) maupun area resapan air hujan. Sementara sistem drainase limbah air pemukiman yang bila tidak kondisikan secara sempurna, dapat merembes ke dalam tanah dan melemahkan daya rekat tanah perbukitan, bisa saja bencana longsong tidak semata terjadi saat hujan lebat, tetapi bisa saja dari air rembesan oleh aktifitas di pemukiman.

Perbukitan yang berubah fungsi menjadi pemukiman dengan penataan yang buruk, dapat menyebabkan debit air banjir saat musim penghujan, utamanya yang melalui 4(empat) kali besar di pusat kota Ambon bisa meluap. Luapan air kali bisa menggenangi pemukiman warga, karena daya tampung dan daya salur air yang terbatas, akibat penyempitan kali yang sengaja direkayasa, adanya pendangkalan aliran kali, dan karena diperparah ketiadaan batas garis sempadan kali.  Bagi pemerintah kota, pilihan alternatif yang ditempuh, mungkin harus membangun Dam atau Bendungan di bagian hulu sebagian kali. Fungsinya untuk menampung limpahan air hujan, dan untuk mengatur debit aliran air. Dilain hal yang perlu diperhatikan dan diurus, yaitu melakukan pembenahan dan pengaturan, hingga pelarangan pembangunan pemukiman di daerah perbukitan yang dipertimbangkan dapat berdampak buruk dalam arti luas.

Perluasan pembangunan pun sudah menyasar hampir habis pesisir pantai, apalagi di wilayah perbukitan dan pegunungan masif dirambah. Akibatnya terasa dampaknya, terjadinya abrasi pada pantai di pesisir seberang teluk, banjir dengan debit air yang makin besar dan deras, tanah longsor yang berakibat korban nyawa manusia dan kerugian harta-benda. Katagori bencana yang timbul dari kecerobohan atau kesengajaan yang disadari dan bisa dihindari harusnya, baik masyarakat mapun karena kontrol pengawasan dari pemerintah kota.

Anekdot kepada kota Ambon, dikatakan ; untuk membangun rumah atau gedung di kota Ambon ke depan, pilihannya hanya mengeringkan laut atau meratakan bukit dan gunung. Seperti menerangkan situasi pusat kota Ambon pada area tanah datar yang sudah padat dengan bangunan fisik, kalau pun ada tanah kosong maka siap untuk membayar mahal, atau memilih di atas laut atau di punggung bukit dan pegunungan. Tidak heran bila ada anggapan harga jual per meter persegi tanah di jalan A.J. Patty kota Ambon, disetarakan dengan jalan Thamrin di kota Jakarta.

Permasalahan laju kepadatan penduduk kota yang seperti tak terkendali pada area luas kota dengan daya tampung makin terbatas. Berakibat timbul persoalan lain, contohnya situasi kota yang makin padat, semrawut, dan cenderung kumuh, masalah persampahan yang makin berat penangannya. Masalah padatnya pemukiman, ancaman banjir dan tanah longsor, jalanan yang sering macet, pedagang pasar yang sulit diatur, pengelolaan perparkiran dengan kontribusi pendapatan yang belum maksimal. Akan tetapi semua hal dimaksud saling terkait dalam cara dan usaha bagaimana mengatasi permasalahannya, karena akan saling berpengaruh kepada hasil, antara permasalahan yang satu ketika terlaksana, maka persoalan yang lain dapat mudah terbantu untuk diselesaikan. 

Sebuah kota modern dilengkapi blue print rencana tata ruang wilayah yang mampu membaca dan mengantisipasi pergerakan manusia, pergeseran waktu, tanda-tanda alam, dan perubahan zaman, sehingga mampu meminimalisir dampak bahaya yang selalu muncul menyertai perkembangan sebuah wilayah kota, yaitu padat, semrawut, kotor, kumuh, rawan kejahatan, dan rentan bencana. Bila yang tersebut terjadi, berarti dapat dinyatakan sebagai kota katagori tidak layak huni.

Muara kali Batumerah,  sampah dan deretan bangunan kumuh,
di pantai pasar Mardika, Ambon (Pic.doc.MTh.Pattiiha 2017)


Lepaskan Ambon Sebagai Ibukota Provinsi Maluku

           Kota Ambon, berdiri sudah sejak jaman keemasan masa “The Speace Islands” sekaligus masa konialisme oleh Portogis, Spanyol, Inggris, Belanda, hingga Jepang, sudah menjadi kota pusat pemerintahan dan perdagangan. Di kemudian hari setelah terbentuk negara Indonesia, kota Ambon dijadikan sebagai ibukota provinsi Maluku. Sejarah panjang telah dilalui hingga sekarang, dan terus mengalami perubahan-perubahan karena kebutuhan peruntukan, walau berada pada sebuah area datar yang sempit, selebihnya bukit dan pegungan, berada pada sebuah pulau tidak seberapa besar, tetapi adalah sebuah kota terbesar dan pusaran berbagai aktifitas dari masyarakat penduduk berbagai pulau lain di kepulauan Maluku dan juga dari luar Maluku.

-       Urbanisasi dan Migrasi

Sudah sejak lama pula, kota Ambon menjadi kota tujuan ubanisasi masyarakat kepulauan Maluku dan migrasi masyarakat dari luar Maluku khususnya dari Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan. Menyebabkan angka 3,75% - Maluku Dalam Angka 2012, laju pertambahan penduduk menjadi yang paling tinggi dibanding wilayah lain di Maluku. Selanjutnya, dengan luas kota Ambon, maka daya tampung untuk jumlah penduduk yang sudah mencapai 400 ribuan orang bila di bagi per kilometer persegi, nyata sudah melebihi kapasitas daya tampung semestinya.

Jalan Pantai Mardika kota Ambon(Pic.doc.MTh.Pattiiha,2017)

Butuh penatan yang lebih berdaya dan efektif untuk menyikapi laju pertambahan penduduk, dari akibat yang ditimbulkan makin mudah lalulintas orang untuk melakukan urbanisasi dan migrasi, yang berdampak pada kepadatan tak terkendali penduduk kota serta dengan segala akibatnya terhadap situasi kota. Harusnya ada langkah antisipatif melalui kontrol yang intensif pada lingkungan pemukiman penduduk hingga aparat pemerintahan di tingkat lingkungan. Pendataan dan hingga tindakan adminstratif melalui operasi justisia kependudukan, sebagai langkah strategis yang dimungkinkan mendapatkan data dan mengetahui situasi penduduk di tempatnya, apakah penduduk kota atau sekadar pendatang.     

Masalah urbanisasi dan migrasi telah menjadi masalah klasik yang sering menimpah wilayah perkotaan. Pilihan lain yang sepadan dan berbarengan dengan masalah kependudukan yang dialami pemerintah kota Ambon, adalah ikut mendukung dan mendorong percepatan rencana pemindahan ibukota provinsi Maluku.

-       Pemindahan Ibukota Provinsi

Rencana pemindahan ibukota provinsi Maluku dari kota Ambon ke pulau Seram yang digagas dan sudah dilakukan pencanangan pemindahan oleh Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu pada tahun 2013, merupakan pilihan mengatasi laju pertambahan penduduk kota dan mengurai kepadatan akibat hampir semua urusan tersentral di kota Ambon. Pemerintah Kota dan masyarakat kota Ambon harus rasional menyikapi kondisi kekinian kota Ambon atas beban dan faktor dampaknya, untuk mendukung penuh rencana pemindahan ibukota provinsi agar tidak saja sebatas wacana politik di ruang publik.

Pencanangan Pemindahan Ibukota Provinsi Maluku di Makariki Pulau Seram 2013(Foto;Istimewa)

Dengan berpindahnya ibukota provinsi, paling tidak kota Ambon akan sedikit lega karena dapat mengurai dan membagi pemusatan tujuan, karena sebagian urusan dan konsentrasi tujuan lalulintas orang dan barang bakal berpindah atau terbagi ke pulau Seram. Bagi wilayah baru ibukota provinsi di pulau Seram, akan menghadirkan pertumbuhan pusat-pusat perekonomian serta terbentuk pemukiman baru, mengikuti adanya perpindahan lokasi ibukota provinsi.

Sementara itu kota Ambon akan tetap eksis dalam posisi sebagai pusat perdagangan dan perekonomian maupun pusat pendidikan dan kebudayaan, yang secara ekonomi tetap memberikan kontribusi besar terhadap sektor penerimaan pendapatan asli daerah(PAD). Alasannya, karena kota Ambon memiliki nilai plus, dengan pemusatan lalulintas perdagangan melalui pelabuhan laut dan udara yang sudah bertaraf Internasional, begitupun dengan fasilitas sarana dan prasarana sebagai sebuah kota yang sudah lebih dulu terbangun secara modern dan sudah lebih maju.

Tentu kota Ambon tidak akan mungkin sepi dari keramaian aktifitas, tetap saja menjadi kota tujuan utama kecuali yang berkurang hanya untuk urusan administrasi dengan pemerintah provinsi. Itupun dapat diminimalisir dengan kemudahan pihak pemerintah provinsi dapat mendelegasikan urusan yang dapat didelegasikan melalui penyediaan kantor perwakilan provinsi di kota Ambon. Manfaat lain perpindahan ibukota provinsi bagi Pemerintah Kota Ambon, malah akan sangat diuntungkan dengan berbagai asset pemerintah provinsi yang ditinggalkan atau tidak dapat dipindahkan, yang dialihkan atau bisa didapat dengan melalui cara hiba, maupun dibeli dari pemerintah provinsi.

Provinsi Maluku sebentar lagi memiliki nahkoda pemerintahan provinsi yang baru hasil Pilkada Maluku 2018, dengan pasangan terpilih Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas N.Orno, pasangan tersebut pernah berjanji merealisasi rencana pemindahan ibukota provinsi ke pulau Seram. Dengan begitu, makin tersambungkan rencana membenahi permasalahan kepadatan kota, bilamana pemerintah kota Ambon sekarang dengan Walikota Richard Lohanapessy dan Wakil Walikota Syarif Hadler berpartisispasi mempercepat rencana dimaksud.


Potensi Taman dan Benteng Victoria

           Seperti apa Taman Victoria direvitalisasi, sehingga menjadi lebih berdaya guna tetapi tetap sebagai sebuah taman yang dapat diakses dan berfungsi untuk publik, sudah pernah disarankan sebelumnya. Saran sebagai masukan kepada pemerintah kota Ambon, disampaikan pertama kali tahun 1987 melalui surat dari lembaga seni yang beta kordinir yaitu Bengkel seni Yamuyaka(Yang Muda Yang Berkarya), kepada Walikota Ambon saat itu ; Dicky Watimena. Kemudian disampaikan kepada Walikota Yohanis Sudiono di tahun 1996, saat sebagai Wakil Ketua pengurus baru(1996-1998) DPD II KNPI Kota Ambon berkesempatan beraudiensi dengan beliau. Mungkin masih layak saran beta ini, maka melalui tulisan ini kembali ulang disampaikan kepada pemerintah Kota Ambon sekarang.

Selama ini Taman Victoria ditinggal sepi dan terbengkalai, menjadi tempat menyimpan gerobak pedagang pasar, bahkan menjadi ranch peternakan atau pemeliharaan kambing dan sapi. Padahal taman ini sangat sentral posisinya, tetapi tertutupi potensi ekonomi dan fungsi sosialnya, baik bagi pemerintah kota maupun bagi masyarakat. Sebelum ini tersiar kabar hendak dibangunkan sebuah hotel mewah bertaraf Internasional. Sudah dilakukan study kelayakan tentang berbagai aspek, tentang kepada siapa dan untuk apa peruntukannya, daya dukung lokasi, manfaat, serta berbagai dampak positif dan negatif termasuk dampak lingkungan dan sosialnya ?


Taman Victoria kota Ambon, sekarang (Foto; Istimewa)

Di bagian jalan depan taman, serta di seberang jalan yang menyatu dengan tembok pembatas pantai, ketika menjelang sore berjejer warung tenda yang menutupi habis area sepanjang jalan tersebut. Selain menjual makanan dan minuman, juga ada tenda musik karaoke yang tertutup rapat dengan dekorasi seperti bar atau club malam. Karena itu, dulu dibuat tempat duduk sepanjang tembok pantai untuk pengunjung yang datang untuk rekreasi menikmati suasana pantai dan laut, tempat duduk sudah diratakan karena adanya warung tenda itu. Berapa pendapatan dari retribusi bagi kas pemerintah kota dari keberadaan warung-warung tenda tersebut, dibanding memenuhi tugas dan tanggung jawab sosial oleh pemerintah untuk menyediakan suasana nyaman dan menyenangkan bagi masyarakat  dan warga kotanya.

Keberadaan benteng Victoria hingga sekarang pun, belum dapat dikembalikan fungsinya sebagai situs bersejarah, atau paling tidak ada kemudahan akses kepada publik untuk dapat mengunjungi dan menyaksikan seperti apa benteng Victoria,  karena digunakan sebagai barak tentara. Padahal benteng tersebut, menyimpan segudang kisah masa lalu tentang kolonialisme bangsa Eropa di bumi Maluku, hingga kemudian menguasai semua pulau di Nusantara. Kisah berdirinya kota Ambun pun dimulai bersamaan dengan dibangunnya benteng tersebut oleh penjajah Portogis.        

Lepas dari keberadaan benteng yang masih seperti sekarang, disamping bagian utara benteng melapang area luas yang bisa diberdayakan, dimanfaatkan untuk hal yang dapat memberikan ruang dan suasana menguntungkan baik untuk masyarakat, maupun pemerintah kota Ambon. Peluang untuk sumber penerimaan PAD pun bisa diperoleh dari fasilitas yang terbangun, bila secara sungguh-sungguh dan ketat dikelolah sempurna.

Maksud beta, seperti yang pernah disampaikan kepada beberapa Walikota sebelumnya, yaitu pada taman tersebut dijadikan sebagai Komplek pameran secara permanen khusus untuk memperkenalkan dan menjual Sovenir dan Kuliner khas Maluku, dilengkapi panggung kesenian untuk hiburan, sehingga menjadi arena rekreasi dan belanja, serta wisata.

Dijadikan sebagai salah satu tempat untuk pengembangan ekonomi kreatif warga kota Ambon. Untuk itu, desain tata bangunan dan ruang taman, demikian juga dengan panggung atau arena kesenian, bolehlah mencontoh mungkin dari pasar seni Ancol atau dari tempat lain,  tetapi tidak seperti bangunan Ruko atau Los seperti pasar ikan. Berbentuk warung tenda yang bisa dibongkar-pasang pun boleh. Hanya dibolehkan ada, yaitu tempat untuk memajang atau menjual barang, tidak nanti dijadikan tempat tinggal. Lokasi taman dipagari, sehingga terkontrol baik untuk pengamanan maupun saat waktu tutup atau berakhir jam kunjungan. 

Di pusat kota, nampak masih minim fasilitas ruang terbuka maupun arena rekreasi yang merupakan bagian dari sarana yang harus tersedia dalam pengaturan tata ruang sebuah kota modern. Potensi ruang tersedia pada taman Victoria yang bila difungsikan sedemikian, akan menambah fasilitas umum yang saling mendukung dalam kesatuan potensi rekreasi ketika bersamaan hendak menikmati suasana keindahan pantai dan laut teluk dari pusat kota Ambon.      


Water front city

           Teluk Ambon sudah dikenal sejak ratusan tahun lalu, saat “demam rempah-rempah” melanda dunia Eropa, menghadirkan mereka hingga sampai dan menguasainya pertama kali. Benteng Voctoria di pusat kota Ambon, adalah monumen dan prasasti sebagai bukti situs yang merekam sejarah kota Ambon di masa lalu. Benteng sekaligus kota yang sengaja dibangun dan menempati posisi berada di dalam teluk, bisa dipastikan karena pertimbangan kelayakan dan keunggulan geografis teluk oleh bentuk, posisi, dan fungsinya, serta nilai strategisnya.


-       Laut Teluk

Teluk Ambon (Pic.doc;MTh.Pattiiha 2017)

Tidak berbeda seperti di masa lalu, saat ini bahkan lebih baik dan sudah sangat ramai, teluk yang indah dan mudah dilayari dan disinggahi apapun jenis kapalnya, karena kedalaman dan ketenangan lautnya. Laut teluk kaya dengan beragam jenis ikan, biota laut, dan sumber daya laut lainnya, menjadi berkah penghidupan yang tidak terhingga bagi masyarakat umumnya dan nelayan, penduduk pusat kota dan pesisir teluk. Dengan laut teluk yang bersih dan bebas dari sampah dan limbah beracun, maka ikan dan biota laut, akan berkembang dengan baik dan mendatangkan potensi hasil tangkapan nelayan makin baik dan bisa berlangsung sepanjang musim, karena  tidak terlalu berpengaruh dengan perubahan musim sebagaimana laut bebas di luar teluk.

Laut teluk Ambon dan pantainya adalah satu kesatuan dengan kota. Posisi kota berbatas dengan laut yang bahkan hampir sudah tidak lagi memiliki pantai, karena telah sengaja dihilangkan ditutup dengan berbagai sarana bangunan. Kecuali dermaga sebagai pelabuhan singgah atau sandar kapal dan perahu, yang menghadap ke laut, yang lain membelakangi laut dan pantai.

Sampah di Teluk Ambon(Pic.doc.MTh.Pattiiha, 2016)


Laut teluk belum dianggap penting sehingga diposisikan adanya di bagian belakang. Pantai kota seperti masih dianggap “belakang kota”, sebagaimana sebutan diwaktu lalu.  Tampak di beberapa lokasi bagian pantai pusat kota yang menyatu dengan pasar kota, terpajang secara berderet sepanjang pantai dengan bangunan-bangunan tidak layak dan asal buat. Kesannya seperti dibuat sementara atau darurat, nyatanya awet bertahan bertahun-tahun. Pantai kota yang harusnya menampakan wajah kota yang sudah makin berubah baik dan modern, malah di bagian pantainya memamerkan kesan sebaliknya. Menoreh pemandangan kumuh dan kotor, maka sangat tidak layak dan pantas dibiarkan tidak diurus.

Teluk Ambon adalah aset kekayaan sumber daya daerah Kota Ambon, yang pantas dan harus diberdayakan potensinya secara maksimal. Saatnya laut dan teluknya direvitalisasi, baik fungsi maupun cara cara pandang untuk memanfaatkan nilai strategisnya.  Cara pandang kepada laut dan teluk Ambon, sudah mesti bergeser dari yang selama ini terkesan dipunggungi, diposisikan menjadi bagian depan atau beranda – poris, kota Ambon. “Water front city”, (Air) laut sebagai bagian depan kota – Ambon.

-       Kali(Sungai)


Muara kali Batumerah kota Ambon(Pic.doc.MTh.Pattiiha, 2016)

Selain laut teluk, terdapat 4(empat) sunga - kali besar, yang mengalir di tengah pusat kota ambon. Kali Batumerah, kali Waetomu Mardika, kali Batugajah-Silale, dan kali Batugantung-Waehaong. Terdapat juga kali Galala, dan Waenitu. Sebagaimana laut teluk,  kali(sungai) dimaksud juga sama-sama tidak diperlakukan  sebagai badan air yang harusnya dilindungi dan dibebaskan dari hambatan aliran airnya. Sejak tahun 2014 oleh Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedalda) Provinsi Maluku setelah melakukan pemantauan terhadap kualitas air sungai di Provinsi Maluku, ke-4 kali tersebut di atas dinyatakan sudah tercemar berat, sebagaimana diberitakan tribun-maluku.com

Undang-Undang RI Nomor 7 tahun 2004 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air, mengamanatkan untuk bijak memperlakukan kali(sungai) agar  dapat menjadi sumber air baku, air minum, perikanan, peternakan, pertanian, kegiatan usaha dan perdagangan maupun sebagai sistem drainase dan pengendali banjir. Untuk itu harus dibuatkan garis sempadan kali(sungai), sebagaimana diatur dalam  Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2011 tentang Sungai.

Adanya kekurang-pahaman hubungan timbal balik antara air dan lahan oleh masyarakat di sekitar bantaran kali. Hal itu ditandai dengan pemanfaatan dataran banjir tanpa pengaturan dan antisipasi terhadap resiko banjir dan okupasi lahan di sempadan sungai, berakibat terjadinya penurunan kapasitas palung sungai yang ditandai adanya pendangkalan dan penyempitan oleh sedimentasi, sampah, dan gangguan aliran sungai.

Sungai dan kali perlu dilakukan konservasi dan penghentian atau pembatasan pemanfaatan sempadan sungai, palung sungai, danau paparan banjir, dataran banjir, dan alih fungsi bantaran sungai. Berguna untuk melindungi ekologi lingkungan kali dan aliran air, pengendalian banjir, dan utamanya penyelamatan di bagian hulu kali agar tetap tersedia sumber air baku bagi kebutuhan penduduk kota Ambon. Ekologis sempadan sungai dianggap sehat, tidak sekadar tergambar dari banyaknya jenis tumbuhan dan hewan yang hidup di sana tetapi peran tumbuhan dan pepohonan dalam menjaga kestabilan tebing sungai atau kali dan memelihara keseimbangan ekosistem.

Sama seperti laut teluk, sungai dan kali harus dibenahi lingkungan ekologisnya dengan prioritas perhatian melalui perubahan perilaku tidak beradab masyarakat, yang masih menjadikan sungai, kali, saluran, dan laut teluk sebagai “tong sampah”. Perubahan sudut pandang dan perlakuan sudah harus bergeser dari area tak bertuan dan tidak terurus, diposisikan berada di bagian belakang karena dianggap tidak penting, dengan sengaja dibiarkan terbengkalai, tidak dianggap perlu dibenahi, berakibat dijadikan sasaran sebagai media pembuangan sampah dan limbah berbahaya.

-       Butuh Regulasi

Di banyak kota dan tempat dibanyak negara, potensi air laut dan dan pantai maupun kali dan sungai, sudah sejak lama dijadikan atau diposisikan sebagai bagian halaman depan. Belajar pada cara perlakuan dan perberdayaan dari kota atau tempat lain, dengan melihat manfaat yang diperoleh, dapat menjadi contoh pembelajaran bagi pemerintah Kota Ambon. Sangat bisa dan menguntungkan, cara demikian dipraktekkan di kota Ambon untuk memposisikan laut teluk Ambon dan kali yang mengalir di tengah pusat kota Ambon sebagai Water front city. Dengan begitu, maka laut teluk dan kali di kota Ambon terlindungi dan memperoleh manfaatnya secara luas. Merealisasi rencana program Water front city, dibutuhkan regulasi untuk mengatur secara terencana formulanya secara matang dan visioner, serta diformal dan ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kota Ambon.

Rencana dan target program harus dikampanyekan secara kontinyu dan masif melibatkan berbagai unsur, dengan upaya sungguh-sungguh dapat merubah cara pandang dan menyatukan sikap, baik oleh pihak penyelenggara pemerintahan maupun segenap komponen warga kota.  Sama-sama sadar dan bertekad mempraktekkan budaya peduli, dan melahirkan praktek perlakuan yang beradab terhadap lingkungan air sungai, kali, dan laut teluk. Benar-benar dipandang sebagai bagian halaman depan kota Ambon, yang tidak saling dibedakan dari halaman depan rumah tempat tinggal dan lingkungan sosial kehidupan masyarakat warga kota Ambon. Begitupun tamu yang berkunjung atau datang ke kota Ambon, akan ikut tertib dengan sendirinya, mengikuti perilaku tertib dan disiplin yang dipraktekkan warga kota, dalam usaha menghindarkan lingkungan kota dari penyebab yang dapat merubah anggapan kota Ambon tidak lagi tersebut dengan kata “manis”.

Upaya untuk menyelenggarakan program “Water Front City”, tentu tidak mudah urusannya, tetapi tidak berarti tidak bisa, bila tidak dipahami dan secara sungguh-sungguh dan dipandang dapat berdampak positif sebagai bagian dari potensi kekayaan sumber daya atau aset yang dimiliki Kota Ambon. Kajian yang lengkap dengan dasar pandangan yang tidak berjangka pendek serta tidak berpikir instan, akan menghasilkan visi yang berguna secara berkelanjutan. Butuh juga kerjasama sinergitas antara Pemerintah Kota dengan lembaga terkait, penting pula membangun pemahaman atas manfaatnya, dan semangat dukungan maksimal dari masyarakat warga kota Ambon.  

Ambon Manise, telah merupakan slogan yang menyatu dengan Kota Ambon, sudah seharusnya merepresentasikan suatu pandangan dan gambaran, bahwa kota Ambon itu sebagai kota yang indah, dan terpenuhi segala prasyarat yang mendukung dan terpenuhi anggapan terdapat sebutan dimaksud.

Kota Ambon Manise (Pic.doc.MTh.Pattiiha,2015)


Epilog

Kota Ambon dan Teluk Ambon, merupakan satu kesatuan antara potensi dan peluang yang benar-benar harus dipadukan untuk dibangun. Sama-sama saling terkait dan saling mendukung, yang tujuannya mendapatkan manfaat maksimal dari ketersediaan kekayaan sumber daya tanah dan air yang dimiliki, melalui program Water Front City. 

Manfaat Teluk Ambon sebagai Water Front City, dapat disebut antara lain ;

-       Laut Teluk Ambon akan terpelihara dari kerusakan, terlindungi dari sampah tak tak terurai(an-organik) dan limbah beracun dari kegiatan industri dan ekonomi masyarakat di darat serta dari aktifitas pelayaran di laut teluk. Laut teluk tidak lagi menerima limpahan sampah yang terbawa aliran kali dari pusat kota. Ekologis laut terjaga serta ekosistem laut secara alami dapat berproses tanpa terkendala oleh kerusakan lingkungan laut, menghasilkan potensi ekonomis dari sumber daya perikanan dan kelautan bagi masyarakat.

-     Kali atau sungai menjadi bersih dari sampah dan limbah beracun, dan menyediakan sumber air baku yang sehat untuk kebutuhan masyarakat kota, tidak saja di hulu tetapi juga disepanjang aliran air hingga di muara kali. Air kali akan mengalir sempurna secara alami hanya pada badan alur kali, bahkan ketika terjadi peningkatan debit air dimusim penghujan, karena selain terdapat dam atau bendungan penampungan dan pengendali air, juga terjaga dan terlindungi bantara kali dari kerusakan akibat rekayasa ekologis dan adanya garis sempadan kali. Di hulu sungai pun – seperti misalnya Air-keluar, apabila secara ekologis dan ekosistim alamnya terlindungi dan ditata secara baik, dapat menjadi tujuan ekowisata dan wisata air, tidak sekadar tempat pemandian biasa.

-    Istilah “belakang kota” untuk menyebut pantai di pusat kota, atau yang selama ini terkesan bersikap membelakangi pantai dan laut Teluk Ambon, akan berubah menjadi mengedepankan laut – dan kali, sebagai halaman depan kota Ambon. Masyarakat akan merasa terlibat sehingga ikut bersama melindungi dan memperlakukan laut teluk dan kali, sebagaimana halaman rumah atau lingkungan sendiri. Demikian juga dengan keadaan kumuh yang nampak dari bangunan di sepanjang pantai pusat kota, dapat dilenyapkan,  sehingga membebaskan wilayah pantai dan laut teluk menjadi halaman terbuka, dan bebas dari peruntukan yang tidak semestinya.
Revitalisasi berupa penataan guna pemberdayaan taman dan pantai Victoria, serta pantai lain - sebagaimana penataan pantai Airsalobar Kelurahan Nusaniwe, secara baik dan maksimal. Tujuannya untuk menghadirkan arena rekreasi dan wisata menarik yang bersuasana nyaman, indah dan manis, baik bagi warga kota maupun wisatawan yang berkunjung ke kota Ambon.

- Diingatkan tentang implementasi sistem tata ruang wilayah kota, sudahkah mengantisipasi dan terbaca perubahan kondisi lingkungan alam maupun dampak sosial akibat laju pertambahan penduduk dan kebutuhan lahan untuk pemukiman. Kontrol perubahan peruntukan lingkungan kota sudah seperti apa, karena faktor urbanisasi dan migrasi yang makin marak oleh sentralisasi tujuan, berdampak pada populasi dan lingkungan yang tentu akan sulit terkendali. Butuh solusi yang bijak yang mampu mengantisipasi kondisi sedemikian, sehingga alternatif untuk pemindahan ibukota provinsi Maluku dari kota Ambon ke pulau Seram, dipertimbangkan untuk bisa direalisasikan.

-    Laut Teluk Ambon bisa menjadi sarana rekreasi dan pariwisata alam pantai sekaligus laut, dan berpotensi besar untuk dikembangkan dan dimanfaatkan sebagai arena olah raga air bertaraf nasional maupun internasional, seperti lomba memancing, layar, dayung, selam, renang, selancar, hingga lomba seperti triathlon. Satu atau dua saja even nasional dan internasional, lomba olah raga air dapat dijadikan agenda tetap dan rutin, memanfaatkan Teluk Ambon, bisa juga disatukan bersama dalam momentum rangkaian kegiatan peringatan HUT Kota Ambon. Bilamana dilaksanakan secara profesional, dapat berdampak secara ekonomi melalui kehadiran wisatawan tidak saja lokal tetapi utamanya wisatawan mancanegara. Sementara itu, lomba layar Darwin-Ambon sepertinya butuh inovasi yang lebih kreatif dan baru, sehingga tidak makin tenggelam “pamor"nya.

Wujud perencanaan secara paket diselenggarakan dan dimonumenkan secara berkelanjutkan, dimulai bersamaan dengan penyelenggaraan kegiatan perayaan HUT Kota Ambon. Dapat diawali melalui momentum hari jadi (Hari Lahir-Ulang Tahun) Kota Ambon yang ke- tahun 2018, program Water Front City dapat diwujudkan dan disosialisasikan.

Kerja ekstra tentunya, dan tidak sedikit hal yang perlu dibenahi, karena antara satu dengan yang lain misi dan program saling bersinggungan dan saling menunjang sebelum ide tersebut dapat terealisasi dan mencapai hasil sempurna. Merubah cara pandang dan anggapan yang sudah lama termemori dalam alam sadar masyarakat, menjadi langkah paling menantang yang butuh inovasi cerdas menemukan cara yang efektif, sesuai karakter sosial masyarakat yang disasar untuk realisasi perencanaan mencapai tujuan.

“Toma maju untuk Ambon manise”

                                                                                                          
                                                                                                                              Depok, 9 Juli 2018